Sektor UMKM juga mendapatkan perhatian khusus melalui program pembiayaan bunga rendah, hibah, serta pelatihan dan pendampingan usaha.
Dukungan ini bertujuan agar UMKM tetap produktif dan mampu bertahan di tengah tekanan ekonomi global, mengingat kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional mencapai hampir 60 persen.
BACA JUGA:Pemerintah Bakal Berikan Diskon Tarif Listrik 50%: Berlaku Januari dan Februari 2025
BACA JUGA:Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal
Fokus Baru: Efektivitas dan Ketepatan Sasaran
Dengan pembatalan diskon listrik, pemerintah menegaskan bahwa arah kebijakan fiskal tetap fokus pada pemberian stimulus yang cepat, tepat sasaran, dan berdampak langsung.
Langkah ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat, memperkuat mobilitas ekonomi, dan mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional.
Pemerintah juga menyatakan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi serta penyesuaian kebijakan secara dinamis agar stimulus yang diberikan selalu sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan ekonomi yang terus berkembang.
Apabila tidak ada perubahan drastis dalam struktur kebijakan fiskal tahun ini, maka program BSU dan stimulus sektor transportasi ini akan menjadi andalan pemerintah untuk memperkuat daya beli masyarakat di semester kedua 2025.
Pemerintah pun berharap bahwa langkah ini bisa mengisi celah yang ditinggalkan akibat batalnya program diskon tarif listrik, dengan tetap menjaga stabilitas ekonomi dan memastikan bahwa setiap rupiah anggaran memberikan manfaat langsung bagi rakyat.