Pemkab Muba juga memiliki beberapa kanal resmi untuk informasi publik:
BACA JUGA:Luapan Dari Anak Sungai Lalan Terendam 99 KK
BACA JUGA:Rayakan Idul Adha 1446 H, Lapas Sekayu Sembelih 7 Hewan Kurban
* Instagram:
* [@pemkabmusibanyuasin]
* [@beritamuba]
* [@radiogemarandikmuba]
* [@dinkominfomuba]
* Facebook:
* [Berita Muba]
* [Pemkab Muba]
* [Radio Gema Randik Muba]
* [Dinas Kominfo Muba]
* TikTok:
* [@pemkabmusibanyuasin]
Dalam kesempatan ini sekali lagi Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap kritis dan berhati-hati dalam menerima informasi di media sosial.