OGAN ILIR, PALPOS.ID – Tim Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan berhasil mengungkap kasus percobaan pencurian dengan kekerasan atau begal yang terjadi di wilayah Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (15/6) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, tepatnya di seberang Kolam Fantasi Island.
Dalam pengungkapan tersebut, dua dari tiga pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti berupa sepeda motor dan senjata tajam.
Kapolsek Pemulutan IPTU Nugrah Angga Oktari, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban, Nanda (26), warga Desa Simpang Pelabuhan Dalam, tengah melintas di lokasi kejadian.
BACA JUGA:Api Kembali Berkobar di Lahan Semak Belukar Tak Jauh Dari Tol Palindra
BACA JUGA:Dua Hektar Lahan di Ogan Ilir Kembali Terbakar, Polisi Masih Selidiki Sumber Api
Tiba-tiba, korban dihadang oleh tiga orang pelaku yang menggunakan sepeda motor Honda Vario berwarna pink putih.
Salah satu pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan mencoba merampas kunci motor milik korban.
Namun upaya para pelaku gagal setelah korban berani melawan dan berhasil melarikan diri.
Setelah mendapatkan informasi dari korban dan warga sekitar, Tim Reskrim Polsek Pemulutan langsung melakukan pengejaran ke sekitar lokasi kejadian.
Hasilnya, dua pelaku berhasil diamankan dalam kondisi bersembunyi di semak-semak tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kedua pelaku tersebut diketahui berinisial MH (19), warga Kelurahan 5 Ulu, Palembang, dan MA (19), warga Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI.
Sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam proses pengejaran pihak kepolisian.