Dampingi Presiden dalam Kunjungan Kenegaraan, MENKUM: Hargai Komitmen Singapura Terkait Perjanjian Ekstradisi

Selasa 17-06-2025,11:59 WIB
Reporter : Septi
Editor : Dahlia

PALPOS.ID - Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menyambut baik komitmen Pemerintah Singapura dalam perjanjian ekstradisi/mutual legal assistance (MLA) antara kedua negara.

Menteri Hukum melihat ini sebagai langkah maju hubungan diplomatik  yang sama sama menguntungkan dalam menjunjung tinggi supremasi hukum di antara kedua negara. 

“Salah satu poin yang disampaikan tadi dalam pertemuan Perdana Menteri Singapura dan Bapak Presiden adalah perjanjian ekstradisi antara Indonesia  dan Singapura.

Pemerintah Singapura berkomitmen untuk melaksanakan perjanjian yang telah ditandatangani” ujar Supratman saat ditanya wartawan. 

BACA JUGA:Mengapa Ford Zephyr 1961 Jadi Rebutan Kolektor Mobil Antik?

BACA JUGA:Honda Prologue SUV Listrik Gagah Kolaborasi Honda dan GM Siap Menggebrak Pasar.

Selanjutnya, Menteri Hukum optimis, komitmen Pemerintah Singapura dalam perjanjian ekstradisi/MLA ini menjadi momentum baik bagi kedua negara saling berkoordinasi dan bekerjasama lintas negara dalam penegakan hukum. 

Menteri Hukum menghadiri dan mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan bilateral tingkat tinggi Leader’s Retreat bersama Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong di Parliament House, Singapura, Senin (16/6). 

Dalam kunjungan yang  dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, ada beberapa MoU yang ditandatangi diantaranya, terkait Pengembangan energi ramah lingkungan mencakup, perdagangan listrik yang bersih, penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS) lintas batas, dan pembangunan kawanan industri hijau di Provinsi Kepulauan Riau.

Selain itu ditandatangani juga nota kesepahaman di bidang keamanan pangan dan teknologi pertanian, termasuk program pengembangan petani muda dan pertukaran praktik terbaik. 

BACA JUGA:LMPV Legendaris Comeback! Ini Alasan Toyota Avanza Laris Manis di 2025.

BACA JUGA:Isuzu Panther, Mobil Keluarga 90an yang Masih Jadi Primadona di Pasar Mobil Bekas

“Terkait dengan semua MoU ini, Kementerian Hukum sudah pasti akan memberikan supporting, baik terkait Danantara, ESDM, Perumahan dan juga Pangan” ujarnya.*

Kategori :