Kepada Fraksi PDI Perjuangan, Cik Ujang menyampaikan bahwa Pemprov akan mempertimbangkan usulan peningkatan anggaran bantuan hukum bagi masyarakat miskin dalam RAPBD Tahun Anggaran 2026.
BACA JUGA:Plt. Kakanwil Kemenkum Sumsel Hadiri Musrenbang RPJMD Provinsi Sumsel
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Apresiasi Turnamen Golf HUT Palembang, Dorong Kolaborasi Olahraga dan Wisata
Langkah ini akan menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah demi pemerataan akses keadilan.
Terkait Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Pemprov menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi terhadap serapan anggaran dilakukan secara berkala sesuai pedoman Kementerian Dalam Negeri.
Evaluasi ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan mempercepat realisasi program kerja di tingkat SKPD.
Lebih lanjut, Cik Ujang menegaskan bahwa pengurangan angka pengangguran dan kemiskinan tetap menjadi fokus utama pembangunan.
Ia menekankan pentingnya program-program yang meningkatkan kesejahteraan agar ketergantungan pada bantuan sosial bisa dikurangi.
Wakil Ketua DPRD Sumsel, H. Nopianto, menyatakan bahwa jawaban yang disampaikan Pemprov telah sesuai dengan ekspektasi fraksi-fraksi di DPRD.
Ia menjelaskan bahwa pembahasan lanjutan akan dilakukan oleh komisi-komisi DPRD bersama OPD terkait mulai 20 hingga 25 Juni 2025.
Nopianto menambahkan, rapat konsultasi lanjutan akan digelar pada 3 Juli 2025 bersama Badan Anggaran, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, dan Inspektorat.
Ia berharap kerjasama dan saling pengertian antar pihak dapat menghasilkan rumusan terbaik demi kepentingan masyarakat Sumsel.*