"Adapun langkah-langkah tindak lanjut dari kasus ini meliputi pengiriman barang bukti dan sampel urine ke laboratorium forensik, serta pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),"katanya.
BACA JUGA:DPRD Ogan Ilir Desak PT BCN Cinta Manis Lunasi BPHTB Rp19 Miliar, Ancam Cabut HGU
BACA JUGA:HUT Bhayangkara ke-79, Polres Ogan Ilir Gelar Donor Darah dan Sunat Massal
Tak hanya itu, Polres Ogan Ilir juga terus mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan yang mungkin terkait dengan peredaran ganja di wilayah tersebut.
"Partisipasi aktif warga dalam memberikan informasi akan sangat membantu aparat dalam menjaga keamanan lingkungan agar tetap bersih dari ancaman narkoba,"katanya.*