OGAN ILIR, PALPOS.ID – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya, Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
KRYD kali ini dipimpin langsung oleh Waka Polsek Pemulutan IPTU Juliansyah beserta jajaran Polsek Pemulutan.
Kegiatan difokuskan untuk mengantisipasi dan mencegah tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta penyalahgunaan senjata api (senpi), senjata tajam (sajam), dan narkoba.
Petugas melaksanakan razia stasioner di beberapa titik yang dianggap rawan sebagai jalur lintasan para pelaku kejahatan.
BACA JUGA:Gagal Edarkan Ganja, Warga Timbangan Indralaya Kini ditangkap Polisi
BACA JUGA:Curi Tabunggas, Beras, Hingga BBM Subsidi Pria Asal Tanjung Sejaro Ogan Ilir Diringkus Polisi
Selain itu, patroli juga dilakukan ke sejumlah wilayah permukiman untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah terjadinya aksi kriminalitas.
Selama pelaksanaan razia dan patroli, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran hukum.
Pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat tidak menemukan adanya pengendara yang membawa senjata tajam, senjata api ilegal, narkoba, atau barang-barang berbahaya lainnya.
Situasi berlangsung aman dan terkendali.
BACA JUGA:Truk Bermuatan Beras Tabrak Masjid Al-Ikhlas di Simpang Muara Meranjat Ogan Ilir
BACA JUGA:Satu Unit Rumah Panggung di Ogan Ilir Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp100 Juta
Kegiatan KRYD tersebut berakhir pada pukul 21.45 WIB dengan hasil nihil pelanggaran.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, serta mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar.
Kapolsek Pemulutan IPTU Nugrah Angga Oktari, menyampaikan bahwa Polsek Pemulutan berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin.