OGAN ILIR, PALPOS.ID – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan, jajaran Polsek Tanjung Batu bersama Unit K9 Polda Sumsel dan Tim Inafis Polres Ogan Ilir melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Dusun II, Desa Tanjung Atap Barat, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir.
Diketahui kejadian itu pada Sabtu (21/6/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Polisi melakukan pencarian hingga malam, namun masih belum mendapatkan hasil yang berarti.
Bahkan Unit K9 Polda Sumsel membawa anjing pelacak guna mencari keberadaan pelaku.
Korban dalam kejadian tersebut ialah Yongky Pranata (33), seorang wiraswasta yang tinggal di desa setempat.
BACA JUGA:Cegah Kejahatan 3C, Ini Yang Dilakukan Polsek Pemulutan
BACA JUGA:Gagal Edarkan Ganja, Warga Timbangan Indralaya Kini ditangkap Polisi
Berdasarkan keterangan para saksi kepada polisi, rumah korban dalam keadaan kosong saat peristiwa pencurian terjadi.
Diduga pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak jendela, lalu mengacak-acak seluruh isi rumah untuk mencari barang berharga.
Dari hasil olah TKP, korban melaporkan kehilangan satu unit TV LED merk Samsung model UA43DU7000K.
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materil mencapai jutaan rupiah. Hingga saat ini, barang berharga milik korban belum berhasil ditemukan.
BACA JUGA:Curi Tabunggas, Beras, Hingga BBM Subsidi Pria Asal Tanjung Sejaro Ogan Ilir Diringkus Polisi
BACA JUGA:Truk Bermuatan Beras Tabrak Masjid Al-Ikhlas di Simpang Muara Meranjat Ogan Ilir
Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr. Syaparudin Akso, dalam rilis tertulis yang diterima Palpos.id membenarkan adanya laporan pencurian dengan pemberatan tersebut.
"Begitu menerima laporan, kami segera bergerak ke lokasi bersama tim gabungan K9 Polda Sumsel dan Inafis Polres OI untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh di TKP.
Sejumlah barang bukti telah diamankan dan saksi-saksi telah kami mintai keterangan," ungkap Akso.