PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Usulan Pembentukan 5 Kabupaten Baru Kembali Muncul.
Pemekaran wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menjadi sorotan nasional dan regional.
Usulan pemekaran wilayah Nusa Tenggara Timur ini mencuat sebagai upaya untuk mendorong pemerataan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mengoptimalkan potensi sumber daya lokal di wilayah tersebut.
Pemekaran wilayah Nusa Tenggara Timur bukan sekadar pemisahan administratif, tetapi langkah strategis untuk mengatasi tantangan geografis dan demografis yang dihadapi NTT.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Aspirasi Pembentukan Kabupaten Banyuasin Timur Terus Digencarkan
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Selatan: Usulan Pembentukan 4 Kabupaten Baru Makin Menarik Perhatian
Sebagai provinsi dengan banyak pulau, pemekaran wilayah Nusa Tenggara Timur menjadi distribusi pembangunan seringkali tidak merata.
Sebab, dengan adanya pemekaran wilayah Nusa Tenggara Timur menyebabkan beberapa daerah tertinggal bisa lebih diperhatikan.
Usulan pemekaran wilayah Nusa Tenggara Timur dengan membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB), pemerintah berharap dapat menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru yang lebih dekat dengan masyarakat.
Apalagi pemekaran wilayah Nusa Tenggara Timur ini sangat mendesak demi kemajuan wilayah NTT.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Barat: Usulan Pembentukan 10 Kabupaten dan Kota Baru Terus Diperjuangkan
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Usulan Pembentukan 13 Kabupaten dan Kota Baru Makin Kencang
Calon Daerah Otonomi Baru di NTT
Berikut adalah lima calon DOB yang diusulkan dalam pemekaran wilayah NTT:
Kabupaten Sumba Timur Jaya
Asal wilayah: Kabupaten Sumba Timur
Kecamatan: Terdiri dari lima kecamatan