PRABUMULIH, PALPOS.ID - Diduga tidak dapat menahan api cemburu ketika melihat mantan pacarnya, berjalan dengan pria lain seorang pria bernama M Hari Pratama (31), nekat melakukan aksi penganiayaan.
Akibat ulahnya itu, warga Jalan Nias Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, ditangkap tim singo Timur Polsek Prabumulih Timur.
M Hari Pratama ditangkap pada Minggu, 22 Mei 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, di Desa Gunung Megang, Kecamatan Kabupaten Muara Enim, saat dalam perjalanan pulang ke Prabumulih dari pelariannya di Bengkulu.
Kejadian ini bermula ketika pelaku mendatangi rumah korban di Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, pada Minggu, 31 Maret 2025, untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara mereka berdua.
BACA JUGA:LCLP 2025 Resmi Ditutup, Pertamina Hulu Rokan Cetak Pemimpin Lokal Berkarakter di Wilayah Kerja
Saat itu pelaku mengajak korban keluar rumah menggunakan motor miliknya menuju lokasi yang disepakati.
Sesampainya di lokasi yang berada di Jalan Bukit Barisan, dekat panti asuhan Azizah, M Hari Pratama tiba-tiba menghentikan laju motornya dan langsung menyerang korban menggunakan sebilah pisau yang disimpan di balik pinggangnya.
Dalam situasi yang sangat berbahaya, korban berusaha menahan serangan tersebut, yang kemudian mengakibatkan terjadinya tarik menarik antara mereka.
Selanjutnya, korban langsung melompat turun dari motor.
BACA JUGA:Team Macan RKT Bekuk Pelaku Pencuri Motor dan HP Modus Pura-Pura Bawa Senpi
BACA JUGA:Diskominfo Prabumulih Ajak Warga Cerdas Bermedia Sosial, Tangkal Hoaks dan Ujaran Kebencian
Korban yang menyadari bahwa dirinya terancam, berusaha menjauh dari pelaku.
Namun, akibat serangan tersebut, jari telunjuk tangan kanan Aldira mengalami luka.
Untuk mengatasi lukanya, korban segera menuju Rumah Sakit AR Bunda untuk mendapatkan perawatan.