Setelah pemekaran terjadi, Kaltim hanya akan memiliki tiga kota dan lima kabupaten.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Bengkulu: Usulan Pembentukan 7 Kabupaten dan Kota Baru Terus Mengapung
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Usulan Pembentukan 4 Kabupaten dan Kota Baru Makin Bergelora
Berikut adalah daftar daerah yang tetap berada di bawah administrasi Provinsi Kalimantan Timur:
Kota: Samarinda, Balikpapan, dan Bontang
Kabupaten: Paser, Kutai Barat, Kutai Timur, Berau, dan Mahakam Ulu
Sementara itu, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara akan membentuk provinsi baru yang bertindak sebagai penyangga IKN Nusantara.
Provinsi baru ini akan memiliki struktur pemerintahan sendiri, dengan pusat administrasi yang masih dalam tahap pembahasan.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jambi: Aspirasi Masyarakat Usulkan Pembentukan 6 Kabupaten Baru untuk Pemerataan
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Usulan Pembentukan 5 Kabupaten Baru Kembali Muncul
Presiden Joko Widodo dalam berbagai kesempatan telah menegaskan bahwa pemilihan lokasi IKN Nusantara di sebagian wilayah Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara merupakan keputusan terbaik berdasarkan kajian komprehensif.
Dengan luas wilayah mencapai 127.346 kilometer persegi, Kalimantan Timur merupakan provinsi terluas keempat di Indonesia.
Pemekaran wilayah ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Seperti halnya DKI Jakarta yang berstatus sebagai Daerah Khusus Ibukota, IKN Nusantara nantinya juga akan menjadi provinsi tersendiri.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Aspirasi Pembentukan Kabupaten Banyuasin Timur Terus Digencarkan
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Selatan: Usulan Pembentukan 4 Kabupaten Baru Makin Menarik Perhatian
Wilayah IKN Nusantara akan mencakup enam klaster utama dengan luas sekitar 2.562 kilometer persegi.
Angka ini menunjukkan bahwa wilayah IKN Nusantara memiliki luas empat kali lipat dibandingkan dengan DKI Jakarta.