Ribuan PPPK Paruh Waktu di OKU Akan Dilantik Pada Oktober 2025

Kepala BKSDM OKU, Mirdaili-Foto:Eko palpos-
BATURAJA, PALPOS.ID - Kabar gembira bagi tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), karena informasi dari BKSDK OKU mereka akan segera melantik PPPK Paruh Waktu itu pada Oktober 2025.
Kepala BKPSDM OKU, Mirdaili atau akrab disapa Ameng saat dikonfirmasi Jumat (3/10) menyampaikan bahwa ada sebanyak 3.085 orang yang akan segera dilantik menjadi PPPK Paruh Waktu.
“Sekarang masih dalam proses penerbitan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu. Setelah selesai, mereka akan segera dilantik,” jelasnya.
Sebelumnya, ribuan PPPK Paruh Waktu di OKU telah melengkapi berkas persyaratan penerbitan NI pada sekitar tanggal 10 September 2025.
BACA JUGA:Rutan Baturaja Gelar Pemeriksaan TBC Bagi Warga Binaan
BACA JUGA:Wujudkan Impian Warga OKU, PLN Gelar Program Light Up The Dream
Berkas tersebut kemudian dikirim ke pusat untuk diproses lebih lanjut. Adapun dokumen yang wajib diunggah meliputi:
* Pas foto terbaru dengan pakaian formal dan latar belakang merah.
* Ijazah asli sebagai dasar pengangkatan.
* Transkrip nilai asli.
BACA JUGA:BGN Nonaktifkan Satu Dapur MBG di OKU
BACA JUGA:BPBD Data 103 Rumah Warga OKU Terdampak Banjir
* Surat pernyataan 5 poin bermaterai, berisi antara lain:
* Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: