Kalau mutu tidak sesuai, dan misalnya saat diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ada temuan, maka pihak batching plant pun harus bertanggung jawab. Bukan hanya kontraktor.
BACA JUGA:Wartawan Palembang Pos Raih Juara 1 Lomba Karya Jurnalistik HUT Bhayangkara ke-79 Polres Prabumulih
BACA JUGA:HUT Bhayangkara ke-79, Walikota Prabumulih: Semoga Polri Tetap Jaya dan Selalu Untuk Masyarakat
Harus sama-sama menanggung konsekuensi," jelas Arlan dengan tegas.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi menyatakan dukungannya terhadap pernyataan walikota Prabumulih tersebut.
“Kita sangat mendukung langkah pemerintah kota, tujuannya kan sangat baik agar kualitas proyek yang dihasilkan sesuai dengan spesifikasi dan RAB yang telah ditentukan sehingga dapat memberikan manfaat kepada masyarakat,” tuturnya.