Polres OKU Renovasi Rumah Tidak Layak Huni

Kamis 03-07-2025,18:30 WIB
Reporter : Eco
Editor : Dahlia

BATURAJA, PALPOS.ID - Polres Ogan Komering Ulu (OKU), merenovasi tiga unit rumah tidak layak huni milik masyarakat di daerah itu agar memiliki hunian yang nyaman ditempati bersama keluarga.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, Kamis 3 Juli 2025 mengatakan bahwa program bedah rumah tersebut menyasar pada warga kurang mampu di Kelurahan Baturaja Permai, Kecamatan Baturaja Timur.

"Ada tiga unit rumah warga yang direnovasi secara gratis," katanya.

Adapun kriteria masyarakat penerima bantuan antara lain rumah berdinding papan, berlantai tanah, khususnya pada bangunan yang nyaris roboh.

BACA JUGA:Pipa Bocor, Distribusi Air Pelanggan Tirta Raja Tersendat 2 Hari

BACA JUGA:Polres OKU Tingkatkan Patroli Malam Hari

Dia menjelaskan, Program Polri Peduli Masyarakat tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya yang membutuhkan perhatian dalam hal tempat tinggal.

Program bedah rumah ini sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menekankan pembangunan dan kepedulian langsung kepada masyarakat, baik di sektor ketahanan pangan, perkebunan, maupun penyediaan rumah layak huni.

"Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi tugas Polri dalam mendukung pembangunan daerah," tegasnya.

Kapolres menargetkan pada tahun 2025 ini merenovasi sebanyak 10 unit rumah warga tidak layak huni melalui program yang sama.

BACA JUGA:Kejari OKU Dukung Percepatan Penerbitan Data Kependudukan

BACA JUGA:Puluhan Guru di OKU Ikuti Pelatihan Coding dan Kecerdasan Artifisial

Hal tersebut sejalan dengan komitmen Polri, khususnya jajaran Polda Sumsel untuk terus mendukung kehidupan masyarakat yang lebih layak.

"Hingga Juni 2025 tercatat sebanyak empat unit rumah warga yang sudah direnovasi.

Program Polri Peduli Masyarakat ditargetkan rampung 100 persen sesuai target sasaran sebelum akhir tahun nanti," ujarnya. 

Kategori :