PRABUMULIH, PALPOS.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih melalui dinas sosial (dinsos) akan melaksanakan validasi data pekerja sosial masyarakat yang selama ini menerima honor atau uang operasional dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyaluran insentif, sekaligus memastikan bahwa para penerima benar-benar menjalankan tugas dan tanggung jawab sosial mereka di masyarakat.
Rencana validasi ini diungkapkan langsung oleh Walikota Prabumulih, H Arlan, dalam momen silaturahmi bersama para pekerja sosial masyarakat.
Adapun kategori pekerja sosial yang akan didata ulang meliputi Petugas Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA), Penjaga Masjid dan Rumah Ibadah Non-Muslim.
Kemudian, petugas Memandikan dan Mengkafani Jenazah, Guru Ngaji Tradisional, Petugas Tempat Pemakaman Umum (TPU), Petugas Taman Makam Pahlawan (TMP), hingga Anggota Taruna Siaga Bencana (Tagana).
Dalam pernyataannya, Walikota H Arlan menegaskan bahwa program ini bukan semata-mata bersifat administratif, tetapi merupakan bagian dari reformasi pelayanan sosial yang lebih humanis dan berbasis kinerja.
“Cak sengaja mengundang untuk silaturahmi dan Cak akan turun ke lapangan melalui tim untuk melakukan pendataan,” ujar Arlan di hadapan para peserta silaturahmi.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa Pemkot akan menurunkan tim verifikasi langsung ke lapangan.
BACA JUGA:H Arlan Warning Kontraktor dan Batching Plant Soal Mutu Proyek APBD Prabumulih 2025
Tim ini akan mendata ulang seluruh pekerja sosial yang sebelumnya menerima insentif dari pemerintah daerah.
Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan dana yang digelontorkan setiap tahunnya tepat sasaran.
Walikota H Arlan secara khusus menyoroti pengurus masjid dan rumah ibadah lainnya.