Tanggapi Aspirasi Masyarakat, BPD Tanjung Terang Gelar Musdesus

Jumat 04-07-2025,16:51 WIB
Reporter : Febi
Editor : Dahlia

Hal senada dikatakan Ibrahim Timi, atas dugaan dari delapan point tersebut, kami menyatakan mosi tidak percaya terhadap Kepala Desa Tanjung Terang, Rusmada.

BACA JUGA:Tingkatkan Sinergisitas, Imigrasi Sambangi Bupati Muara Enim

BACA JUGA:Warga Empat Lawang Tewas Ditabrak KA Babaranjang

Kami menilai bahwa beliau telah kehilangan legitimasi kepemimpinan dan tidak lagi mendapatkan dukungan dari masyarakat.

Kami mendesak agar Kepala Desa Rusmada segera diberhentikan atau dinonaktifkan dari jabatannya.

"Kami minta, BPD dan Pemerintah Kabupaten segera mengambil langkah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Ibrahim.

Sementara itu, Ketua BPD Tanjung Terang Kuntum Sadikin, membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat atas delapan point tersebut.

Dari hasil pertemuan nanti, telah dibuatkan notulennya, dan hasilnya akan segera disampaikan ke Bupati Muara Enim melalui Camat Gunung Megang.

"Dari delapan point tuntutan masyarakat tersebut ada yang langsung diklarifikasi, namun ada juga yang memang sesuai dengan kenyataan dilapangan. Ya akan kita laporkan yang sebenar-benarnya terjadi," pungkasnya.

Kategori :