Bupati Muba Sampaikan Raperda Strategis: Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pembangunan Berkelanjutan

Senin 07-07-2025,15:51 WIB
Reporter : Romi
Editor : Dahlia

SEKAYU,PALPOS.ID - Bupati Muba H. M. Toha menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD 2024 serta tiga Raperda strategis lainnya dalam Rapat Paripurna ke-9 DPRD Muba, sebagai bentuk akuntabilitas dan arah baru pembangunan daerah, Senin (7/7/2025).

 

Rapat yang digelar di ruang rapat Paripurna DPRD Muba tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay, didampingi para Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Muba Rohman, Sekda Muba H. Apriyadi, anggota DPRD, jajaran OPD dan tamu undangan lainnya.

 

Dalam pidatonya, Bupati Toha menegaskan bahwa penyampaian Raperda ini merupakan amanat undang-undang dan bentuk pertanggungjawaban publik atas pelaksanaan APBD.

"Penyampaian Raperda ini merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagaimana diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 dan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah," tegasnya.

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan di PT Hindoli Keluang diamankan, Ternyata Penyebabnya

BACA JUGA:Tim Pemkab Muba Lakukan Kaji Cepat Longsor di Rantau Panjang, Ini Langkahnya..

 

Bupati Toha menjelaskan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) unaudited tahun 2024 telah diserahkan kepada BPK RI Perwakilan Sumsel pada 27 Maret 2025, dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) diterima pada 26 Mei 2025.

Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemkab Muba dalam mengedepankan prinsip akuntabilitas.

 

Selain pertanggungjawaban APBD, Bupati juga memaparkan tiga Raperda penting yang menjadi inisiatif Pemkab Muba, yakni:

 

"Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muba Tahun 2025-2029.

Kategori :