BACA JUGA:HM Toha Bupati Muba Nakhodai Ketua DPD Nasdem Muba
BACA JUGA:Dua Pelaku Pencabulan diamankan, Ini Modusnya
Disusun sebagai dokumen perencanaan lima tahunan, RPJMD ini menjadi pedoman strategis arah pembangunan Muba ke depan, sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025.
Selanjutnya, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pembentukan BUMD PT Muba Energi Maju Berjaya (Perseroda).
Perubahan ini diarahkan untuk memperkuat tata kelola BUMD agar lebih adaptif dan kompetitif dalam pengelolaan potensi energi daerah.
Dan Raperda tentang Perubahan Keempat atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muba.
BACA JUGA:Muba Raih Juara Umum II di Porprov Korpri Sumsel 2025
BACA JUGA:Sah.. Lima Desa Kawasan Hutan di Muba Dapat Pasokan Listrik
Raperda ini bertujuan menyesuaikan struktur birokrasi dengan dinamika kebutuhan pelayanan publik yang semakin kompleks dan menuntut efisiensi.
“Rangkaian Raperda ini mencerminkan orientasi pembangunan yang terukur, reformasi birokrasi, serta penguatan kemandirian ekonomi daerah,” ujar Toha.
Di akhir penyampaiannya, Bupati Toha berharap seluruh Raperda ini dapat segera dibahas dan disetujui DPRD untuk kelangsungan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Muba.