OGAN ILIR, PALPOS.ID – Seorang sopir cadangan Bus TN Trans bernama Binda P. (42), warga Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, ditemukan meninggal dunia di dalam bus yang tengah terparkir di Terminal KM 32, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, pada Selasa pagi (9/7/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.
Informasi mengenai peristiwa tersebut segera ditindaklanjuti oleh personel Polsek Indralaya.
Petugas langsung mendatangi lokasi kejadian guna melakukan pengecekan dan pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP) demi memastikan kondisi serta penyebab pasti kematian korban.
Kapolsek Indralaya AKP Junardi, menyampaikan bahwa korban sebelumnya sudah mengeluhkan kondisi tubuhnya yang tidak sehat sejak masih dalam perjalanan dari Jakarta menuju Palembang.
BACA JUGA:Wabup Ogan Ilir Siap Tegakkan Instruksi Gubernur Soal Pelarangan Angkutan Batubara di Jalan Umum
BACA JUGA:Rumah Warga di Sungai Pinang Roboh Akibat Lapuk, Satu Keluarga Mengungsi
"Korban sempat mengeluh sakit saat melintas di Tol Palindra dan kondisinya semakin memburuk ketika memasuki wilayah Indralaya.
Saat bus berhenti di Terminal KM 32 untuk menurunkan penumpang, korban ditemukan sudah tidak sadarkan diri oleh saksi,” ujarnya.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek langsung berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Arroyan guna melakukan pemeriksaan medis terhadap korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
BACA JUGA:DPRD Ogan Ilir Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
BACA JUGA:Satu Rumah Hangus Terbakar di Tanjung Sejaro, Kerugian Capai Rp150 Juta
“Hasil pengecekan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” jelas Kapolsek Junardi.
Dari keterangan para saksi dan pihak keluarga, diketahui bahwa korban memang memiliki riwayat penyakit komplikasi.
Di antaranya adalah asam urat, pembengkakan pada kaki, dan dugaan kolesterol tinggi yang kerap kambuh.
Hal ini menguatkan dugaan bahwa korban meninggal karena kondisi medis yang dideritanya.
BACA JUGA:Ogan Ilir Tetapkan Status Siaga Darurat, Karhutla Capai 25 Hektar Lebih
BACA JUGA:Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tanjung Raja Ogan Ilir, Dua Pemain Diamankan
Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah.
Setelah proses administrasi selesai dilakukan, jenazah korban langsung dibawa menuju rumah duka di Bandar Raja Basah, Kota Lampung, untuk segera dimakamkan.
Kapolsek Indralaya juga menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan monitoring situasi pasca-kejadian serta telah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Ogan Ilir.
“Kami pastikan situasi di lapangan tetap aman dan kondusif, serta penanganan dilakukan sesuai prosedur,” tutup AKP Junardi.