Kapolsek Keluang Bantah Keras menerima Fee dari Ilegal Driling

Rabu 09-07-2025,14:13 WIB
Reporter : Romi
Editor : Dahlia

SEKAYU, PALPOS.ID - Di tengah - Tengah isu liar yang menyebut adanya dugaan penerimaan setoran dari mafia illegal rifenry dan drilling, jajaran Polsek Keluang, menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum dan pemberantasan praktik ilegal driling yang berpotensi menimbulkan bencana.

 

Kapolsek Keluang, Iptu Alvin Adam Armita Siahaan, melalui Kasi Humas Polres Muba IPTU S. Hutahean, SE menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan bertolak belakang dengan upaya yang telah dilakukan pihaknya selama ini dalam menindak praktik pengeboran dan penyulingan minyak ilegal di wilayah hukum Keluang.

 

“Kami membantah tegas tudingan itu. Justru kami bersama tim gabungan terus bergerak melakukan upaya penertiban, bahkan penindakan terhadap pelaku yang terbukti melanggar hukum,” ujar Kasi Humas Polres Muba.

 

Ia menuturkan, dalam beberapa waktu terakhir, Polsek Keluang intens turun ke lapangan untuk melakukan pendekatan langsung kepada para pemilik usaha penyulingan minyak ilegal.

BACA JUGA:Dishub Muba Segera Sosialisasikan Larangan Instruksi Gubernur Sumsel Tentang Larangan Angkutan Batubara

BACA JUGA:Instruksi Larangan Angkutan Batu bara Lewati Jalan Umum, Ini Tanggapan Kasat Lantas Muba

Selain memberikan peringatan, pihaknya juga menyampaikan konsekuensi hukum yang akan dihadapi apabila aktivitas tersebut tetap dijalankan.

 

“Sejumlah lokasi sudah kita datangi, dan kepada para pemiliknya sudah saya sampaikan secara langsung oleh Kapolsek dan jajarannya bahwa kegiatan ini melanggar hukum dan berisiko tinggi menimbulkan kerusakan lingkungan, serta membahayakan keselamatan masyarakat,” katanya.

 

Tak hanya sekadar imbauan, Polsek Keluang juga telah mengambil langkah konkret dengan mengamankan para pelaku yang terlibat dalam aktivitas pengeboran ilegal yang menyebabkan kebakaran.

Kasus-kasus tersebut sudah ditindaklanjuti dan saat ini dalam proses hukum yang berjalan.

BACA JUGA:Pemkab Muba dan Imigrasi Palembang Kolaborasi untuk Layanan Keimigrasian yang Lebih Baik

BACA JUGA:Apresiasi Fraksi Terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan Tiga Raperda Inisiatif Pemkab M

 

“Tindakan tegas sudah kami ambil. Beberapa pelaku sudah kita proses secara hukum.

Ini bukti nyata bahwa kami tidak kompromi terhadap kegiatan ilegal ini,” ungkapnya.

 

Kasi Humas juga menekankan bahwa kegiatan ilegal tersebut tidak hanya melanggar hukum, tapi juga berdampak serius terhadap lingkungan dan keselamatan jiwa masyarakat sekitar.

Ia menyebut, kebakaran, longsor, hingga pencemaran tanah dan air kerap kali menjadi dampak lanjutan dari pengeboran ilegal yang tidak sesuai standar keselamatan.

BACA JUGA:Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Sampah FOCUS LAIS diluncurkan

BACA JUGA:6 Personil Polres Muba Raih Penghargaan dari Kapolda Sumsel, Ini Kasus yang diungkap

 

“Kami harap masyarakat ikut andil menjaga wilayah ini dari praktik-praktik yang membahayakan,” tutupnya.

Kategori :