Beberapa alasan utama yang mendukung pemekaran ini meliputi:
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Wacana Pembentukan Minahasa Tengah Dengan Keindahan Alam Memikat
Pertumbuhan Ekonomi:
Dengan menjadi kota otonom, Likupang diharapkan mampu mengelola pendapatan asli daerah (PAD) secara mandiri dari sektor pariwisata, perikanan, dan pertanian.
Pengelolaan Wilayah yang Lebih Efisien:
Dengan luas wilayah 407 km², pemekaran memungkinkan pengelolaan infrastruktur, layanan publik, dan sumber daya alam yang lebih efektif.
Peningkatan Daya Saing Pariwisata:
Sebagai kawasan wisata prioritas, Likupang memerlukan pengelolaan khusus agar mampu bersaing dengan destinasi lain seperti Bali dan Labuan Bajo.
Meski memiliki potensi besar, proses pemekaran Likupang tidak lepas dari tantangan.
Salah satu hambatan utama adalah moratorium pemekaran daerah yang masih berlaku.
Selain itu, kemampuan keuangan daerah induk, yakni Kabupaten Minahasa Utara, juga menjadi pertimbangan penting.
Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa pemekaran tidak akan mengurangi kualitas pelayanan publik baik di wilayah induk maupun wilayah pemekaran.
Pemerintah pusat telah memberikan dukungan penuh dalam bentuk pembangunan infrastruktur di Likupang.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Wacana Pembentukan 2 Provinsi Baru Cukup Menjanjikan
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Muncul Usulan Pembentukan 2 Provinsi Baru untuk Pembangunan
Proyek Sedang Dilakukan
Beberapa proyek yang telah dan sedang dilakukan meliputi: