Wilayah barat Aceh Besar sering menghadapi kendala jarak dan aksesibilitas ke pusat pemerintahan di Kota Jantho.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Wacana Pembentukan Provinsi Tana Toraja Kembali Bergulir
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Wacana Pembentukan Provinsi Bugis Timur dengan Posisi Strategis
Dengan adanya Kabupaten Aceh Raya, masyarakat tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk mengurus administrasi.
Pembangunan Infrastruktur yang Lebih Merata:
Wilayah yang akan menjadi bagian dari Aceh Raya dinilai memerlukan peningkatan infrastruktur jalan, fasilitas kesehatan, dan pendidikan.
Dengan status sebagai kabupaten, alokasi anggaran untuk pembangunan di wilayah ini akan lebih terfokus.
Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat:
Dengan adanya perhatian lebih pada sektor ekonomi lokal, seperti pengembangan pertanian, peternakan, dan perikanan, diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Wacana Pembentukan Provinsi Luwu Raya Sangat Diharapkan Warga
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Wacana Pembentukan Tiga Provinsi Baru Menghadapi Tantangan Besar
Penguatan Identitas Lokal:
Pemekaran juga menjadi momentum untuk memperkuat identitas dan budaya lokal masyarakat Aceh Raya, sekaligus menjadikan wilayah ini sebagai salah satu pusat pengembangan ekonomi dan sosial di Aceh.
Tantangan yang Dihadapi
Meskipun usulan ini memiliki tujuan mulia, proses pemekaran tidak lepas dari tantangan. Beberapa tantangan utama meliputi:
Moratorium Pemekaran Daerah:
Pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah. Hal ini menjadi hambatan utama dalam mewujudkan Kabupaten Aceh Raya.
Ketersediaan Anggaran:
Pembentukan DOB memerlukan anggaran yang tidak sedikit, mulai dari pembangunan kantor pemerintahan, infrastruktur pendukung, hingga penyelenggaraan pemerintahan baru.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Wacana Pembentukan Kota Likupang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Wacana Pembentukan Kota Melonguane untuk Perekonomian Masyarakat
Konsolidasi dengan Wilayah Induk:
Proses pemekaran membutuhkan kesepahaman dengan wilayah induk, dalam hal ini Kabupaten Aceh Besar, agar transisi dapat berjalan dengan lancar tanpa konflik.