Puluhan Botol Miras Terjaring Razia Polsek Tanjung Batu

Sabtu 19-07-2025,18:32 WIB
Reporter : Isro
Editor : Dahlia

OGANILIR, PALPOS.ID – Dalam rangka menekan angka tindak pidana yang berkaitan dengan penyakit masyarakat, jajaran Polsek Tanjung Batu, Polres Ogan Ilir melaksanakan operasi razia minuman keras (miras) pada Sabtu (19/07/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

 

Operasi dilakukan di dua titik utama yakni Kelurahan Tanjung Batu dan Kelurahan Tanjung Batu Timur, Kabupaten Ogan Ilir.

 

Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tiga warung milik warga.

 

Adapun pemilik warung yang diamankan yaitu Masyuri (51), warga Kelurahan Tanjung Batu, Asnawi (40), warga Kelurahan Tanjung Batu Timur, serta Jerian (23), juga warga Kelurahan Tanjung Batu Timur.

BACA JUGA:Dukung 'Ogan Ilir Bebas Narkoba', Polsek Tanjung Batu, Camat Hingga Kades Teken Maklumat Bersama

BACA JUGA:Edarkan Sabu, Pria Asal Tanjung Tambak Ogan Ilir Dibekuk Polsek Tanjung Batu

 

Ketiganya diketahui menyimpan dan menjual berbagai jenis minuman keras tanpa izin resmi.

 

Barang bukti yang berhasil disita antara lain 37 botol anggur merah ukuran besar, 26 botol anggur merah ukuran kecil, 8 botol Newport besar, dan 18 botol Newport kecil.

 

Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Kategori :