Cegah Kekerasan Terhadap perempuan dan Anak, Pemkot Prabumulih Gagas Sistem Layanan Terpadu

Minggu 20-07-2025,14:26 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Dahlia

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Pemerintah Kota Prabumulih terus menunjukkan komitmen serius terhadap perlindungan perempuan dan anak.

Salah satu langkah progresif yang kini tengah dirancang adalah pembentukan Sistem Satu Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak, yang akan menjadi pionir dalam upaya penyelesaian cepat, terpadu, dan tuntas terhadap kasus kekerasan maupun perlakuan diskriminatif yang menimpa perempuan dan anak.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBPPPA) Kota Prabumulih, Eti Agustina SKM MM, menyampaikan bahwa rencana pembangunan sistem ini adalah bentuk nyata dari kolaborasi lintas sektor yang melibatkan unsur penegakan hukum, kesehatan mental, dan intervensi sosial.

Dalam sistem satu layanan tersebut, pemerintah akan menggandeng pihak kejaksaan, kepolisian, psikiater profesional, serta sejumlah instansi teknis lainnya untuk membangun sinergi pelayanan terpadu yang responsif terhadap laporan masyarakat.

BACA JUGA:Bhayangkara Adventure Offroad 2025 Resmi Dimulai, Walikota Prabumulih Lepas Puluhan Offroader di Stadion Talan

BACA JUGA:Offroader dari Berbagai Daerah Tiba di Prabumulih, Jalani Scrut Jelang Bhayangkara Offroad 2025

“Sistem satu layanan ini akan menghadirkan berbagai elemen penting seperti kejaksaan, kepolisian, tenaga psikiater, dan tentu saja dukungan langsung dari pemerintah.

Harapannya, korban perempuan dan anak yang mengalami kekerasan atau perlakuan tidak adil bisa segera mendapat bantuan hukum, pendampingan psikologis, serta jaminan pemulihan,” ungkap Eti Agustina, baru-baru ini.

Wacana Pemerintah Kota Prabumulih dalam membentuk sistem layanan ini tak lepas dari perhatian Walikota H Arlan dan Wakil Walikota Franky Nasril terhadap pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi seluruh warga, khususnya kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak.

Menurut Eti Agustina, selama ini mekanisme penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Prabumulih masih bersifat sektoral dan belum terintegrasi secara menyeluruh.

BACA JUGA:Anak Sekolah Makin Semangat, Seragam Gratis Pemkot Prabumulih Bantu Ringankan Beban Orang Tua

BACA JUGA:Gelar Sosialisasi dan Bimtek, Eti Agustina: Medsos dan Pinjol Pemicu Utama KDRT di Prabumulih

Akibatnya, korban seringkali harus mendatangi banyak tempat untuk mengakses layanan hukum, medis, dan konseling.

“Ini yang ingin kita ubah. Ke depan, cukup satu pintu saja.

Korban atau keluarganya datang ke sistem satu layanan ini, mereka akan langsung ditangani oleh tim yang terdiri dari berbagai unsur.

Kategori :