Pemkab OKI Tanggapi Serius Keluhan Masyarakat Terkait Parit 'Gajah' PT MJU

Jumat 01-08-2025,21:36 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Dahlia

BACA JUGA:Muchendi Tekankan Loyalitas kepada 73 Pejabat yang Baru Dilantik

Kepala Desa Burnai Timur, M Yusuf mengaku, selama ini masyarakat yang memiliki lahan sawit dari Pedamaran 5 dan 6 semuanya bisa melewati jalan produksi desanya.

“Tapi karena banyaknya jalan yang rusak, kami menyikapinya dengan meminta perbaikan bersama KUD. Namun karena ada permasalahan ini, maka kesepakatan jalan belum bisa dilewati sampai permasalahan selesai,” tuturnya.

Terkait adanya dugaan pihak perusahaan melakukan panen secara diam-diam, ia menegaskan bahwa pihak desa sama sekali tidak mengetahui hal tersebut.

BACA JUGA:Tilang Ratusan Kendaraan Yang Melanggar Lalulintas

BACA JUGA:Sudah Satu Bulan Lebih Buka Pendaftaran : SDN 6 Kayuagung Belum Dapat Murid Baru

“Siapa pun boleh panen, tapi untuk sementara tidak boleh melintasi jalan itu membawa hasil panen,” terangnya.

Pemilik PT MJU, Neli Siregar mengemukakan, lahan itu memang miliknya. Dimana Parit ‘gajah’ dibuat karena banyaknya hasil buah sawit yang dicuri, serta untuk menghindari warga yang bebas melintas di kebun milik perusahaan.

“Kami sudah membuat jalan alternatif bagi masyarakat untuk membawa hasil panennya. Kalau memang masyarakat ingin menitipkan hasil panen, silahkan,” imbuhnya.

BACA JUGA:Operasi Patuh Musi TA 2025 Polres OKI Resmi Dimulai, Inilah 7 Terget Sasarannya!

BACA JUGA:Mulai Besok, Satlantas Polres OKI Akan Menggelar Operasi Patuh Musi 2025

Sementara, Tambunan, salah satu warga, meminta agar permasalahan ini segera diselesaikan oleh Pemkab OKI. Dirinya menilai, selama ini pihak Neli Siregar kurang menghargai pemerintah.

“Tolong diberikan solusi untuk menyelesaikan masalah ini. Seharusnya di tingkat kecamatan sudah bisa selesai, tapi ini justru harus diselesaikan Pemkab OKI,” imbuhnya.

Ketua LSM Libra Indonesia, Siti Aisyah menegaskan, pihaknya dari awal hanya ingin meminta agar jalan dibuka. Tetapi, mereka juga mulai mempertanyakan legalitas PT MJU, yang menurutnya sama sekali tidak menghargai Pemkab OKI, karena tidak memiliki izin.

BACA JUGA:Ikut Serta Tanam Jagung Serentak Kuartal III : Polsek Pedamaran Manfaatkan Lahan Kosong di Belakang Mako

BACA JUGA:Cegah Karhutla, Babinsa Kodim 0402/OKI Gencar Patroli dan Sosilisasi

Kategori :