PRABUMULIH, PALPOS.ID - Tim Elang Muara Unit Reskrim Polsek Cambai yang dibackup oleh Tim TEKAB Polres Prabumulih berhasil meringkus seorang pelaku pencurian spesialis kabel listrik.
Pelaku diketahui bernama Ledianto, berusia 28 tahun, warga Desa Alai, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut ditangkap pada Minggu dini hari, 2 Agustus 2025 sekitar pukul 02.15 WIB, saat tengah tertidur pulas di rumahnya.
Informasi dihimpun, penangkapan Ledianto bermula dari laporan kehilangan yang diajukan pihak PT Indorubber kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Cambai, Kota Prabumulih.
BACA JUGA:Polres Prabumulih Raih Dua Penghargaan di Rakernis SDM Polda Sumsel 2025
BACA JUGA:Antisipasi Peredaran Beras Oplosan, Disperindag Prabumulih Gelar Sidak
Dalam laporan tersebut, perusahaan yang bergerak di bidang industri karet itu menyatakan telah kehilangan kabel listrik jenis NYFGBY warna hitam sepanjang kurang lebih 50 meter.
Pencurian itu terjadi pada tanggal 12 Mei 2025 dan menyebabkan kerugian perusahaan ditaksir mencapai Rp 50 juta.
Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung bergerak cepat.
Tim Elang Muara Unit Reskrim Polsek Cambai yang dikomandoi oleh Kanit Reskrim Ipda Nendri SH, langsung melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
BACA JUGA:Hadapi Karhutlah Polres Prabumulih Kerahkan 126 Personel, H Arlan: Standby 24 Jam
Tim menyisir area sekitar, memeriksa rekaman CCTV, dan mengumpulkan berbagai keterangan dari saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian saat insiden berlangsung.
Setelah serangkaian pemeriksaan dan analisa mendalam, akhirnya petugas berhasil mengidentifikasi sosok pelaku yang dicurigai sebagai otak pencurian kabel tersebut.
Dari hasil pelacakan dan informasi warga, diketahui bahwa pelaku tinggal di Desa Alai, Kecamatan Lembak.
Menindaklanjuti informasi penting tersebut, Tim Elang Muara bersama Tim Khusus Anti Bandit (TEKAB) Polres Prabumulih segera menyusun rencana penyergapan.
BACA JUGA:Resahkan Warga, Pengedar Narkoba Asal PALI Digerebek di Prabumulih,
BACA JUGA:Gelar Pelatihan TAGANA 2025, Dinsos Prabumulih Fokus pada Dapur Umum dan Penanganan Pengungsi
Operasi dilakukan secara hati-hati dan senyap demi menghindari adanya perlawanan atau pelarian dari pelaku.
Minggu dini hari, tepat pada pukul 02.15 WIB, tim gabungan berhasil mengepung rumah pelaku.
Saat dilakukan penggerebekan, Ledianto tengah tertidur pulas dan tak menyadari kehadiran aparat di sekeliling rumahnya.
Tanpa sempat melakukan perlawanan atau upaya melarikan diri, ia langsung diringkus dan diamankan oleh petugas.
Dari lokasi penangkapan, aparat juga menemukan sejumlah barang bukti hasil curian maupun alat-alat yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain kabel listrik jenis NYFGBY warna hitam hasil curian, potongan tembaga dari kabel jenis NYFGBY.
Kemudian, sebilah golok bergagang kayu warna coklat, sebuah tas selempang warna hitam merk Supreme, pisau cutter warna biru, dan satu buah sarung tangan yang digunakan pelaku saat beraksi.
Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIK MSi, melalui Kapolsek Cambai Iptu H Heffi Juliansah SH yang didampingi Kanit Reskrim Ipda Nendri SH, menyampaikan bahwa pelaku sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Prabumulih.
"Pelaku berinisial LD berhasil kami tangkap tanpa adanya perlawanan berarti.
Selain pelaku, kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menjadi hasil pencurian dan peralatan yang digunakan untuk melakukan aksi tersebut," ungkap Nendri.
Lebih lanjut, Kanit Reskrim Ipda Nendri SH mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.
Ia juga mengaku melakukan pencurian tersebut seorang diri dan telah merencanakan aksinya dengan cukup matang.
"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dan akan kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), yang ancaman hukumannya paling lama adalah 7 tahun penjara," tegas Ipda Nendri. (abu)