Selain memberi peringatan dan memberikan imbauan kepada masyarakat secara langsung, petugas Polsek Muara Kelingi bersama Bhabinkamtibmas, juga telah melakukan patroli di titik-titik rawan serta memberikan sosialisasi langsung kepada masyarakat di sepanjang aliran Sungai Suban.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) guna melakukan penelusuran lebih lanjut serta merancang upaya evakuasi terhadap buaya yang diduga masih berada di sekitar lokasi kejadian.
Seperti diberitakan sebelumnya, Warga Desa Leban Jaya, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan, digemparkan oleh seorang warga yang diserang buaya.
Belakangan diketahui warga tersebut bernama Bambang Nurdiansyah, warga Dusun 5, Desa Megang Sakti III, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura.
Akibat serangan buaya tersebut kaki kiri Bambang putus.
Insiden tragis tersebut terjadi ketika Bambang tengah berburu monyet di kawasan Desa Leban Jaya, pada Minggu 3 Agustus 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat itu, Bambang yang selesai berburu menyeberangi Sungai Suban, di Desa Leban Jaya.
Namun, ketika hampir mencapai tepi seberang, seekor buaya tiba-tiba muncul dari dalam air dan langsung menerkam kaki kiri korban.