Ia menyebutkan bahwa tingginya intensitas kebakaran menunjukkan perlunya peningkatan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dari semua pihak.
Sebagai bentuk keseriusan penanganan, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir telah menetapkan status Siaga Darurat Karhutla sejak 2 Mei 2025.
Penetapan status tersebut ditindaklanjuti dengan berbagai langkah pencegahan melalui koordinasi lintas sektor dan pembentukan posko siaga di sejumlah titik rawan.
Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, juga telah menerbitkan surat edaran kepada para camat dan kepala desa untuk aktif memimpin upaya pencegahan karhutla di wilayah masing-masing.
“Sosialisasi bahaya karhutla harus terus digalakkan, termasuk pentingnya pengawasan dan tindakan dini,” kata Edy.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, turut mengeluarkan peringatan tegas. Ia meminta para kepala desa aktif turun ke lapangan ketika terjadi karhutla.
“Jika tidak aktif, maka akan ada tindakan tegas, termasuk evaluasi penggunaan dana desa,” terang Edy.
Sejumlah desa di Ogan Ilir telah memanfaatkan dana desa untuk pengadaan peralatan pemadaman seperti mesin pompa dan selang air.
BPBD juga telah mendirikan posko siaga di Desa Pulau Semambu dan Kecamatan Tanjung Raja, serta posko induk di Kantor BPBD Ogan Ilir.
BPBD Provinsi Sumatera Selatan juga mendukung dengan mendirikan posko tambahan di wilayah Simpang Desa Lorok, Indralaya Utara, dan Kertapat.