Dewan Minta Bupati Tidak Impor Pejabat

Kamis 14-08-2025,15:07 WIB
Reporter : Febi
Editor : Dahlia

MUARA ENIM, PALPOS.ID - Adanya wacana mutasi atau rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim dalam waktu dekat, mendapat perhatian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim.

 

Soalnya, anggota DPRD Muara Enim dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yones Tober ST SH MH, menyampaikan dalam rotasi tersebut meminta Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim tidak impor pejabat dari luar Bumi Serasan Sekudang.

 

Saat ini, kata dia, jabatan mengalami kekosongan yakni Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Dinas Permukiman, Pertanahan (Disperkimtan) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Asisten I dan jabatan sekreteris dewan.

 

"Kalau tidak salah ada 7 posisi jabatan kepala OPD Plt.

BACA JUGA:Bupati Ajak Perbarui Semangat Tri Satya dan Dasa Darma

BACA JUGA:Dukung Swasembada, Targetkan Tiga Kali Panen Pertahun

Adanya wacana 20 Agustus ada rotasi pejabat, kita meminta dan berharap Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim tidak mengimpor pejabat dari luar daerah untuk mengisi jabatan strategis," tegas Yones, Kamis 14 Agustus 2025.

 

Ia menilai, pejabat impor ini menghambat karir ASN dilingkungan Pemkab Muara Enim yang memang kompeten dibidangnya dan menghambat kemajuan pembangunan dan perkembangan daerah.

 

Artinya apa berpotensi peluang karier para pegawai ASN yang telah lama mengabdi pupus dan dapat merusak harmonisasi antar pegawai yang terjalin dengan baik.

"ASN yang sudah lama mengabdi dan kompeten malah tidak dapat jabatan.

BACA JUGA:Tampilkan Atraksi Berbaris.Lomba Gerak Jalan Indah

BACA JUGA:20 Agustus Bupati Edison Akan Rotasi Pejabat

Sementara, orang yang dari mana asal usulnya baru pindah langsung dapat jabatan alias petualang karier," tegas Politisi Berlambang Matahari.

 

Menurutnya, pemimpin yang efektif harus mampu bertindak cepat dan tepat, serta mampu berkomunikasi dengan jelas dan meyakinkan, instruksi, memberikan umpan balik dan memotivasi jajarannya.

 

"Saya mensimulasikan kinerja Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim seperti gir transmisi depan begitu gas pool kepecapatan kinerja bertambah, tinggal bagaimana gir belakang mengikuti kecepatan kinerja gir depan.

Kalau tidak sanggup, ya gir belakang harus ganti. Artinya apa setelah dibina, diberimotivasi tidak ada perubahan harus evaluasi," tegasnya.

BACA JUGA:Pemburu Ayam Hutan Ditemukan Tewas Diduga Tersambar Petir

BACA JUGA:Digusur PTBA, Warga Darmo Pagari Kebun dan Lahan

 

Diberitakn sebelumnya, menjelang enam bulan menjabat Bupati H Edison dan Wakil Bupati Hj Sumarni, akan melakukan rotasi pejabat lingkup Pemkab Muara Enim.

 

"Tanggal 20 Agustus 2025 merupakan batas akhir dirinya bersama Wabup Hj Sumarni untuk mengevaluasi para pejabat yang ada," ujar Bupati Muara Enim H Edison, Rabu 13 Agustus 2025.

 

Dikatakannya, kurang dari sepekan masa evaluasi pejabat di Bumi Serasan Sekundang akan berakhir dan tiba waktunya untuk pergantian.

"Karena sesuai dengan aturan yang ada, sejak resmi menjabat sampai dengan 6 bulan berikutnya itu masa evaluasi," tegasnya.

 

Edison menerangkan, setelah masa itu terlewati, kepala daerah diberikan kewenangan untuk melakukan mutasi dan rotasi pejabat.

"Kita diberikan ruang untuk melakukan pelantikan pejabat tanpa harus meminta persetujuan lagi ke pemerintah pusat," terangnya.

Kategori :