“Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan.
Jalan, jembatan, hingga fasilitas umum semuanya berasal dari partisipasi masyarakat.
Jadi mari manfaatkan momentum pemutihan ini,” ujar Herman Deru.
Ia menambahkan, pemutihan pajak kendaraan bukan hanya hadiah bagi rakyat Sumsel, melainkan juga dorongan agar masyarakat semakin tertib administrasi. Kesadaran membayar pajak, kata dia, harus terus berlanjut meski program berakhir.
BACA JUGA:September, PWI Sumsel Gelar Bimtek Bakohumas
BACA JUGA:Pertamina Undang Jurnalis Sumbagsel Tuangkan Karya Terbaik di AJP 2025
“Pajak adalah hubungan timbal balik antara masyarakat dan pemerintah.
Ketika masyarakat taat membayar pajak, pemerintah bisa memperbaiki infrastruktur sehingga kenyamanan berkendara meningkat,” tegasnya.
Penertiban Setelah Program Berakhir
Herman Deru juga mengingatkan bahwa setelah masa pemutihan berakhir, aparat kepolisian bersama instansi terkait akan melakukan penertiban lebih ketat.
Hologram khusus akan dipasang pada kendaraan yang sudah memenuhi kewajiban pajak.
“Sumsel berbeda dengan daerah lain. Saat yang lain menaikkan tarif, kita justru memberikan keringanan.