Satgas MBG OKI akan Cabut Izin dan Laporkan Jika Ada Pelanggaran

Jumat 22-08-2025,18:38 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Dahlia

Kemudian, memastikan kualitas dan higienitas makanan sesuai standar kesehatan, mengkoordinasikan pelaksanaan di lapangan agar tidak terjadi tumpang tindih, penyalahgunaan atau pun ketidaksesuaian sasaran.

Selanjutnya, mencatat, melaporkan, dan mengevaluasi seluruh kegiatan pemberian makanan bergizi secara periodik.

"Dengan langkah ini, Pemda menegaskan komitmen untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari kemungkinan dampak negatif yang ditimbulkan oleh pengelolaan program tanpa koordinasi yang baik," ujarnya.

BACA JUGA:Ratusan Warga Binaan Lapas Kayuagung Terima Remisi HUT RI, 48 Orang Bebas!

BACA JUGA:Danbrigif 8/Garuda Cakti Kunjungi Kodim 0402/OKI Demi Hal Ini!

Keberadaan dapur SPPG yang berdiri dan berjalan tanpa campur tangan maupun koordinasi dengan Pemda.

Menurut dia, berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, baik dari sisi standar pelayanan, keamanan pangan, maupun akuntabilitas pelaksanaan.

"Setiap program yang menyangkut kesehatan dan konsumsi masyarakat, khususnya anak-anak, harus dilaksanakan dengan standar yang jelas, terukur, serta berada dalam pengawasan," imbuhnya.

BACA JUGA:Dinilai Positif Membantu Menjalankan Tugas, Camat Pedamaran Antusias Ikuti Diklat Kepamong Prajaan

BACA JUGA:Gerakan Pangan Murah Polres OKI yang Dilaksanakan Polsek Pedamaran Disambut Antusias Masyarakat

Masih kata dia, semua pihak boleh berpartisipasi, namun harus dalam koridor aturan, pengawasan, dan standar yang ditetapkan demi kebaikan bersama.*

Kategori :