PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Wacana Pembentukan Kota Batam Timur untuk Pengelolaan Pemerintahan.
Wacana pemekaran wilayah Kepulauan Riau (Kepri), semakin mengemuka seiring dengan meningkatnya kebutuhan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien.
Salah satu usulan pemekaran wilayah Kepulauan Riau yang semakin mendapat perhatian adalah pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Batam Timur.
Dari pemekaran wilayah Kepulauan Riau ini diusulkan mencakup tiga kecamatan strategis, yakni Kecamatan Sekupang, Batu Ampar, dan Lubuk Baja.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Wacana Pembentukan Kota Batam Barat Untuk Tata Ruang Kota
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Wacana Pembentukan Kota Batam Selatan Terus Diperjuangkan
Sebelum pemekaran wilayah Kepulauan Riau, Kota Batam sebagai salah satu pusat ekonomi terbesar di Indonesia dan terus mengalami pertumbuhan yang pesat, baik dari segi industri, perdagangan, maupun populasi.
Dari pemekaran wilayah Kepulauan Riau ini, Kota Batam memiliki luas sekitar 1.570 km² dan jumlah penduduk yang mencapai lebih dari 1,3 juta jiwa.
Oleh karena itu, pemekaran wilayah Kepulauan Riau menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan efisiensi layanan publik dan mempercepat pembangunan daerah.
Ketua Forum Masyarakat Peduli Pemekaran Kota Batam Timur, Rahmad Hidayat, menyatakan bahwa pemekaran wilayah Kepulauan Riau ini akan membawa dampak positif bagi masyarakat.
“Dengan adanya DOB Kota Batam Timur, pemerintahan akan lebih fokus dalam menangani permasalahan daerah.
Infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan akan lebih optimal karena anggaran dapat difokuskan untuk kebutuhan wilayah sendiri,” ujarnya.
Kecamatan yang Masuk dalam Kota Batam Timur
Jika pemekaran ini disetujui, Kota Batam Timur akan mencakup tiga kecamatan, yaitu: