Wilayah administratif DKI Jakarta terdiri dari lima kota administratif: Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Utara, yang masing-masing dipimpin oleh seorang wali kota.
Pemekaran Kedua: Pembentukan Provinsi Banten
Pemekaran kedua terjadi pada tahun 2000 dengan terbentuknya Provinsi Banten. Wilayah ini sebelumnya merupakan bagian barat dari Jawa Barat.
Provinsi Banten terdiri dari delapan kabupaten dan kota, yaitu:
Kota Serang
Kota Tangerang
Kota Tangerang Selatan
Kota Cilegon
Kabupaten Tangerang
Kabupaten Serang
Kabupaten Lebak
Kabupaten Pandeglang
Pembentukan Provinsi Banten bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.
Wacana Pemekaran Tiga Provinsi Baru
Selain dua pemekaran yang telah terealisasi, terdapat wacana pembentukan tiga provinsi baru yang akan memisahkan diri dari Jawa Barat.
Ketiga calon provinsi tersebut adalah Cirebon Raya, Bogor Raya, dan Pakuan Bhagasasi.
Masing-masing memiliki karakteristik dan potensi yang diyakini dapat berkembang lebih optimal jika berdiri sebagai provinsi mandiri.
1. Provinsi Cirebon Raya
Wacana pembentukan Provinsi Cirebon Raya telah muncul sejak lama.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan Kota Berastagi Untuk Maksimalkan Potensi Daerah
Wilayah ini dikenal memiliki sejarah panjang dalam perdagangan dan kebudayaan, dengan potensi besar di sektor pariwisata dan pertanian.
Pembentukan Provinsi Cirebon Raya diyakini dapat mengoptimalkan pengelolaan sumber daya dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat.