Horeee!! PPPK Prabumulih Tahap 1 Dapat Gaji 2 Bulan Sekaligus

Jumat 05-09-2025,18:59 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Dahlia

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Rasa lega bercampur bahagia kini menyelimuti ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 tahun 2024 yang telah resmi dilantik dan mengabdi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih.

Setelah sempat mengeluh lantaran gaji mereka tak kunjung cair, akhirnya pada Kamis, 4 September 2025, hak mereka berupa gaji resmi dibayarkan.

Tidak tanggung-tanggung, Pemkot Prabumulih melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) langsung membayarkan gaji selama dua bulan sekaligus, yakni Juli dan Agustus 2025.

Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah kota menepati janji untuk menyelesaikan kewajiban kepada aparatur yang telah bekerja dan memberikan pelayanan publik sejak dilantik beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Polantas Menyapa, Satlantas Polres Prabumulih Gelar Baksos dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di Ponpes Al

BACA JUGA:Sampaikan Aspirasi ke DPRD Prabumulih, GPMH dan AMP: Mahasiswa Agen Kontrol dan Agen Perubahan

“Alhamdulillah, gaji kami sudah masuk ke rekening kami.

Raso seneng nian, akhirnya penantian kami terjawab,” ujar salah satu PPPK yang bertugas di salah satu sekolah negeri di Prabumulih.

“Langsung duo bulan gaji kami dibayarkan, Juli dan Agustus. Kami sangat berterima kasih kepada Pemkot Prabumulih yang sudah merealisasikan janji ini,” timpal PPPK lainnya.

Meskipun kini gaji sudah cair, para PPPK tetap berharap agar ke depan tidak ada lagi keterlambatan.

BACA JUGA:Anggota DPRD Prabumulih Leoni Ayu Pratiwi Apresiasi Aksi Damai FKPP, GPMH, dan AMP di DPRD Prabumulih

BACA JUGA:PHR dan Pertamina Drilling Teken Komitmen Penguatan Vokasi Migas di Riau

Mereka menilai kepastian gaji setiap bulan sangat penting untuk menjaga stabilitas keuangan rumah tangga.

Sebelumnya, isu keterlambatan pembayaran gaji ini sempat menjadi pembicaraan hangat di kalangan PPPK.

Beberapa pegawai mengeluhkan bahwa meskipun sudah bekerja dan melaksanakan tugas sebagai tenaga pendidik, tenaga kesehatan, maupun tenaga teknis lainnya, gaji yang seharusnya menjadi hak mereka tak kunjung diterima.

Kondisi ini membuat sejumlah PPPK harus memutar otak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

BACA JUGA:BRI BO Prabumulih Suguhkan Pelayanan Humanis Bagi Pensiunan, Dari Kue,Air Mineral, hingga Senyum Ramah Petugas

BACA JUGA:Aksi Humanis, Usai Amankan Unjuk Rasa, Ratusan Personel Polres Prabumulih Punguti Sampah di Gedung DPRD

Ada yang terpaksa menggunakan tabungan pribadi, ada pula yang meminjam uang ke keluarga atau kerabat untuk menutupi biaya hidup.

“Jujur bae, susah nian kalu gaji dak keluar tepat waktu. Apolagi kebutuhan sehari-hari itu banyak, dari bayar listrik, beli beras, sampe ongkos sekolah anak,” ungkap salah seorang PPPK yang enggan disebutkan namanya.

Keluhan para PPPK ini akhirnya sampai ke telinga pejabat pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Prabumulih H. Arlan melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Prabumulih, Efran Santiaji ST MM, langsung angkat bicara.

Efran menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan gaji bukan karena Pemkot sengaja menunda, melainkan karena adanya proses administrasi yang cukup panjang dan harus diselesaikan secara bertahap.

“Proses administrasi sedang kita kebut, kita upayakan paling cepat 3 September sudah bisa dibayarkan,” kata Efran beberapa waktu lalu.

Janji tersebut akhirnya benar-benar terealisasi, bahkan lebih cepat dari perkiraan. Pada 4 September 2025, gaji resmi ditransfer ke rekening masing-masing PPPK.

Sebagai informasi, ribuan PPPK tahap 1 tahun 2024 di lingkungan Pemkot Prabumulih tersebar di berbagai formasi, mulai dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis.

Mereka dilantik pada Juni 2025 setelah melalui proses seleksi ketat.

Kehadiran mereka diharapkan mampu memperkuat kinerja birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. (abu)

Kategori :