PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat dan Tantangan yang Muncul.
Rencana pemekaran wilayah Jawa Barat (Jabar) kembali menjadi sorotan berbagai kalangan belakangan ini.
Salah satu usulan pemekaran wilayah Jawa Barat tersebut yakni munculnya wacana pembentukan Kabupaten Indramayu Barat.
Inisiatif pemekaran wilayah Jawa Barat ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan dan mempercepat pembangunan di wilayah barat Kabupaten Indramayu.
Namun, upaya pemekaran wilayah Jawa Barat ini dihadapkan pada tantangan moratorium pemekaran daerah otonomi baru (DOB) yang belum dicabut oleh pemerintah pusat.
Berita kali ini akan mengulas secara mendalam latar belakang, tujuan, tantangan, dan prospek pemekaran wilayah Jawa Barat dengan pembentukan Kabupaten Indramayu Barat.
Sebelum adanya usulan pemekaran wilayah Jawa Barat, Kabupaten Indramayu terdiri dari 31 kecamatan, 8 kelurahan, dan 309 desa, dengan luas wilayah mencapai 2.099 kilometer persegi.
Bahkan, sebelum muncul usulan pemekaran wilayah Jawa Barat, Kabupaten Indramayu juga memiliki penduduk 1,8 juta jiwa sesuai Badan Sensus Penduduk (BPS) tahun 2020.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kota Lembang Untuk Efisiensi Birokrasi
Kepadatan penduduk dan luasnya wilayah administrasi seringkali menjadi hambatan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien.
Oleh karena itu, muncul wacana untuk memekarkan wilayah barat Kabupaten Indramayu menjadi kabupaten baru, yaitu Kabupaten Indramayu Barat.
Kecamatan yang Diusulkan Bergabung dalam Kabupaten Indramayu Barat
Rencana pemekaran ini melibatkan 10 kecamatan yang diusulkan untuk bergabung dalam Kabupaten Indramayu Barat.