PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sumatera Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Pasaman Utara Potensi Pariwisata Menjanjikan.
Rencana pemekaran wilayah Sumatera Barat (Sumbar) terus menjadi topik hangat dan sering jadi pembahasan utama.
Salah satu usulan pemekaran wilayah Sumatera Barat adalah pembentukan Kabupaten Pasaman Utara sebagai daerah otonomi baru (DOB).
Dalam perkembangannya, rencana pemekaran wilayah Sumatera Barat ini, calon Kabupaten Pasaman Utara akan memisahkan diri dari Kabupaten Pasaman Barat.
Proses pemekaran wilayah Sumatera Barat ini telah berjalan cukup lama, meskipun masih terganjal oleh moratorium DOB dari pemerintah pusat.
Sebelum adanya pemekaran wilayah Sumatera Barat, Kabupaten Pasaman Barat saat ini memiliki luas sekitar 3.887 km² dengan jumlah penduduk sekitar 417.406 jiwa.
Daerah pemekaran wilayah Sumatera Barat ini terkenal dengan kekayaan sumber daya alam, terutama di sektor pertanian dan perkebunan.
Bahkan, komoditas unggulan dari daerah pemekaran wilayah Sumatera Barat ini meliputi kelapa sawit dan karet, yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat setempat.
Selain itu, potensi pengembangan sektor pariwisata masih terbuka lebar, mengingat banyaknya destinasi alam yang belum tergarap maksimal.
Dalam rencana pemekaran, Kabupaten Pasaman Utara akan memiliki luas sekitar 2.200 km², mencakup lebih dari 50 persen luas Kabupaten Pasaman Barat yang saat ini mencapai 3.864 km².
Dengan jumlah penduduk sekitar 206 ribu jiwa sesuai data BPS tahun 2021, Kabupaten Pasaman Utara nantinya akan menjadi rumah bagi sekitar 45 persen dari total penduduk Kabupaten Pasaman Barat.