Pemekaran Wilayah Aceh: Wacana Pembentukan Tiga Provinsi Baru untuk Pemerataan Pembangunan

Jumat 12-09-2025,17:16 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Kabupaten Aceh Barat diproyeksikan akan menjadi pusat pemerintahan provinsi ini, dengan posisi strategis sebagai pusat ekonomi dan budaya wilayah barat Aceh.

3. Provinsi Samudra Pase

Usulan terbaru dalam pemekaran wilayah Aceh adalah Provinsi Samudra Pase, yang mencakup wilayah timur dan utara Aceh.

Provinsi ini berpotensi menjadi pusat industri, perdagangan, dan pertanian dengan dua kota besar dan beberapa kabupaten yang memiliki sumber daya alam yang melimpah, terutama di sektor gas dan pertambangan. 

Kota Langsa, Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Bireuen, dan Kabupaten Aceh Tamiang adalah daerah yang akan membentuk provinsi ini.

Luas Wilayah dan Jumlah Penduduk

Dengan luas wilayah sekitar 13.824 kilometer persegi dan jumlah penduduk sebanyak 1.516.516 jiwa, Kota Lhokseumawe direncanakan menjadi ibukota dari Provinsi Samudra Pase. 

Kota ini memiliki infrastruktur industri dan transportasi yang cukup maju, sehingga diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.

Dampak Pemekaran bagi Provinsi Induk

Pemekaran tiga provinsi baru akan mengubah peta administratif dan demografis Aceh. 

Provinsi induk, yaitu Provinsi Aceh, akan menyisakan dua kota dan tiga kabupaten yang meliputi Kota Banda Aceh sebagai ibukota provinsi, Kota Sabang, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie, dan Kabupaten Pidie Jaya. 

Luas wilayah yang tersisa sekitar 7.343,91 kilometer persegi, dengan jumlah penduduk 1.250.843 jiwa.

Keuntungan dan Tantangan Pemekaran

Pemekaran wilayah di Provinsi Aceh diharapkan membawa beberapa keuntungan dan juga tantangan. Beberapa keuntungan yang dapat diharapkan adalah:

Keuntungan:

Peningkatan Pelayanan Publik: Dengan adanya pembagian wilayah menjadi beberapa provinsi, pelayanan publik diharapkan lebih cepat dan efisien.

Pemerataan Pembangunan: Provinsi baru diharapkan dapat mendorong pemerataan pembangunan di seluruh Aceh, terutama di daerah yang selama ini kurang mendapat perhatian.

Peningkatan Ekonomi Daerah: Pemekaran akan membuka peluang investasi dan pengembangan infrastruktur, yang akan berdampak positif terhadap perekonomian lokal.

Potensi Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat: Dengan adanya otonomi yang lebih besar, setiap provinsi baru dapat fokus pada potensi lokalnya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Tantangan:

Biaya Administrasi dan Pembangunan Infrastruktur: Pemekaran memerlukan anggaran yang besar untuk membangun infrastruktur pemerintahan baru, seperti kantor pemerintahan, fasilitas umum, dan infrastruktur dasar lainnya.

Persiapan Sumber Daya Manusia: Diperlukan sumber daya manusia yang kompeten untuk mengelola provinsi baru. Ketersediaan tenaga ahli dan profesional di bidang pemerintahan, ekonomi, dan pembangunan harus dipersiapkan secara matang.

Kategori :