PALEMBANG, PALPOS.ID – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia di Graha Bina Praja, Senin (15/9/2025).
Agenda ini digelar dalam rangka inventarisasi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Dalam sambutannya, Herman Deru menyebut bahwa kehadiran Komite I DPD RI menjadi pencerahan bagi jajaran Pemerintah Provinsi Sumsel serta instansi vertikal.
Menurutnya, forum ini membuka ruang dialog strategis antara pusat dan daerah.
BACA JUGA:Dua Daerah di Sumsel Masuk Prolegnas, Herman Deru Minta Dukungan DPD RI
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Dorong Intensifikasi Pertanian: Sumsel Masuk Lima Besar Nasional
“Kehadiran Bapak Ibu sekalian tentu menjadi penolong sekaligus pencerahan bagi kami di Pemerintahan Provinsi Sumsel,” ujar Herman Deru.
Gubernur memanfaatkan kesempatan itu untuk memaparkan capaian pembangunan Sumsel.
Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Sumsel mencapai 5,42 persen, tertinggi kedua di Sumatera setelah Kepulauan Riau.
Di sektor pertanian, Sumsel juga menunjukkan perkembangan menggembirakan.
BACA JUGA:Sumsel Raih Apresiasi Kementan atas Inovasi Padi Apung dan Gerakan Mandiri Benih
Luas sawah tercatat 519 ribu hektare, dan pada 2025 ini ditambah dengan 48 ribu hektare sawah baru.
“Tahun ini kita memasuki puncak produksi pangan,” paparnya.
Menurut Herman Deru, data tersebut membuktikan Sumsel bukan hanya luas secara wilayah, melainkan juga berdaya saing dari sisi ekonomi, pangan, dan potensi sumber daya alam.
Isu pemekaran daerah pun turut dibahas. Gubernur menegaskan ada dua wilayah yang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), yakni Pantai Timur Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Kikim Area Kabupaten Lahat.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru: Kebijakan Sumsel Harus Berbasis Data Statistik
BACA JUGA:Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,42 Persen, Kepala BPS RI Akui Bangga Capaian Gubernur Herman Deru
“Pemekaran sangat penting untuk mempercepat pelayanan publik dan pembangunan.
Kami berharap DPD RI dapat merespons hal ini, meskipun keputusan akhirnya ada di pemerintah pusat,” jelasnya.
Gubernur juga meminta jajaran OPD serta Forkopimda Sumsel untuk aktif memberi masukan.
“Saya harap OPD dan Forkopimda dapat mengajukan pendapat serta pertanyaan secara terbuka agar bisa menjadi bahan bahasan anggota DPD di Senayan,” tandasnya.
Anggota Komite I DPD RI asal Sumsel, Jialyka Maharani, menegaskan kunjungan ini merupakan bagian dari inventarisasi pengawasan terhadap pelaksanaan UU Penataan Ruang.
“Kehadiran kami di sini adalah wujud pengabdian bersama dalam memajukan bangsa,” ujarnya.
Ketua Komite I DPD RI, dr. Andi Sofyan Hasdam, menambahkan bahwa penataan ruang adalah kunci pembangunan nasional.
“Pengaturan ruang yang tepat mencegah konflik, menjaga keseimbangan, dan mendukung pembangunan berkelanjutan,” katanya.
Ia juga menanggapi usulan pemekaran daerah. “Kami mendukung penuh langkah Gubernur.
Pemekaran akan mempercepat pembangunan, dan kami sedang berjuang agar moratorium bisa dibuka kembali,” pungkasnya.