PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Wacana Pembentukan Kabupaten Majenang Merupakan Aspirasi Warga Setempat.
Rencana pemekaran wilayah Jawa Tengah (Jateng) terus menjadi sorotan berbagai kalangan masyarakat lokal.
Fokus pemekaran wilayah Jawa Tengah adalah pembentukan Kabupaten Majenang yang akan memisahkan diri dari Kabupaten Cilacap.
Dimana, sebelum adanya usulan pemekaran wilayah Jawa Tengah ini, Kabupaten Cilacap dikenal sebagai kabupaten terluas di Provinsi Jateng, dengan luas wilayah mencapai 2.252 kilometer persegi.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Wacana Pembentukan Provinsi Jawa Selatan Melalui Proses Panjang
Kini Kabupaten Cilacap juga tengah mengkaji rencana pemekaran wilayah Jawa Tengah untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan dan meratakan pembangunan di daerah tersebut.
Selain itu, sebelum muncul usulan pemekaran wilayah Jawa Tengah, Kabupaten Cilacap menghadapi tantangan besar dalam mengelola rentang kendali birokrasi yang sangat luas, dengan 24 kecamatan, 269 desa, dan 15 kelurahan.
Dalam upaya mempercepat pembangunan dan mengatasi kesulitan administratif, wacana pemekaran wilayah Jawa Tengah pun muncul sebagai solusi.
Akan tetapi, usulan pemekaran wilayah Jawa Tengah ini masih terhalang moratorium daerah otonomi baru (DOB) yang belum dicabut Pemerintah Pusat.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019 mencatat jumlah penduduk Kabupaten Cilacap mencapai 1.93 juta jiwa, menambah kompleksitas dalam pemerataan pembangunan.
Warga dan Tokoh Masyarakat Menyuarakan Pemekaran
Usulan pemekaran Kabupaten Cilacap bukan semata berasal dari pemerintah setempat, melainkan didorong oleh aspirasi warga dan tokoh masyarakat yang merasakan perlunya perubahan.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan solusi terhadap tantangan yang dihadapi Kabupaten Cilacap, sekaligus menciptakan pemerintahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan lokal.