Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Rencana Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara Antara Tantangan dan Harapan

Kamis 25-09-2025,17:51 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Rencana Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara Antara Tantangan dan Harapan.

Wacana pemekaran wilayah Sumatera Utara (Sumut) telah menjadi topik perbincangan yang hangat di kalangan masyarakat Batak dan Indonesia secara umum. 

Meskipun pemerintah pusat masih menerapkan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB), semangat masyarakat, tokoh daerah, dan para pemangku kepentingan tidak surut dalam memperjuangkan pemekaran wilayah Sumatera Utara ini.

Salah satu fokus dari pemekaran wilayah Sumatera Utara ini yakni pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara (Sumtra) yang akan berpisah dari Provinsi Sumut.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara Untuk Efisiensi Pemerintahan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Kota Salatiga Ajukan Penggabungan Kecamatan dan Desa di Kabupaten Semarang

Sebelum adanya usulan pemekaran wilayah Sumatera Utara, Provinsi Sumut merupakan salah satu provinsi terbesar di Indonesia, dengan total 25 kabupaten/kota.

Ide pemekaran wilayah Sumatera Utara ini muncul sebagai respons terhadap kebutuhan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta mendorong pemerataan pembangunan.

Sebenarnya, ada juga usulan pemekaran wilayah Sumatera Utara yang lain selain pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara tersebut. 

Namun, daerah calon Provinsi Sumatera Tenggara hasil pemekaran wilayah Sumatera Utara mencakup Kota Padang Sidempuan sebagai ibu kota, serta empat kabupaten: Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Padang Lawas Utara, dan Padang Lawas.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Pulau Jawa: Rencana Pembentukan 9 Provinsi Baru Karena Merasa Terabaikan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Provinsi Cirebon Karena Keterpencilan Birokrasi

Lebih Luas Dari Bengkulu dan Babel

Dengan luas mencapai 20.089 kilometer persegi, provinsi ini akan menempati sekitar 27,53 persen dari total luas Sumatera Utara. 

Jika terbentuk, Provinsi Sumatera Tenggara akan memiliki luas wilayah yang sedikit lebih besar dibandingkan Provinsi Bengkulu, serta jauh lebih besar dari Bali dan Kepulauan Bangka Belitung (Babel). 

Dengan jumlah penduduk mencapai 1,52 juta jiwa, kepadatan di wilayah ini hanya sekitar 76 jiwa per kilometer persegi, lebih rendah dari kepadatan Sumatera Utara saat ini. 

Kategori :