PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Wacana Pembentukan Kabupaten Luwu Tengah Untuk Pembangunan Infrastruktur.
Wacana pemekaran wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menguat dan terus menjadi pembicaraan dalam berbagai forum.
Fokus pemekaran wilayah Sulawesi Selatan kali ini adalah pembentukan Kabupaten Luwu Tengah yang akan memisahkan diri dari Kabupaten Luwu.
Aspirasi masyarakat untuk membentuk daerah otonomi baru (DOB) dari pemekaran wilayah Sulawesi Selatan ini terus menggema seiring dengan tuntutan akan peningkatan pelayanan publik.
Kemudian, pemekaran wilayah Sulawesi Selatan ini juga untuk pemerataan pembangunan serta percepatan pertumbuhan ekonomi di wilayah Luwu Raya.
Sebelum muncul usulan pemekaran wilayah Sulawesi Selatan, Kabupaten Luwu sendiri saat ini memiliki wilayah yang luas dengan berbagai tantangan dalam hal aksesibilitas, pemerintahan, dan pembangunan infrastruktur.
Daerah yang diusulkan masuk pemekaran wilayah Sulawesi Selatan ini mencakup beberapa kecamatan di bagian tengah Kabupaten Luwu, dengan Walenrang sebagai calon ibu kota.
Dan dorongan untuk pemekaran wilayah Sulawesi Selatan untuk membentuk Kabupaten Luwu Tengah bukanlah hal baru, namun sejak lebih dari satu dekade terakhir, masyarakat dan tokoh-tokoh daerah telah berjuang agar Luwu Tengah bisa menjadi DOB yang mandiri.
Hal ini didasari oleh luasnya Kabupaten Luwu yang membuat pelayanan publik kurang optimal, terutama bagi masyarakat yang berada di daerah terpencil.
Alasan Kuat Pemekaran Kabupaten Luwu Tengah
Beberapa alasan utama yang mendasari usulan pemekaran Kabupaten Luwu Tengah antara lain:
Peningkatan Pelayanan Publik:
Wilayah Kabupaten Luwu yang luas menyebabkan banyak desa dan kecamatan sulit mendapatkan layanan pemerintahan yang maksimal. Dengan pemekaran, pelayanan publik diharapkan lebih cepat dan merata.