PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Kalimantan Utara: Wacana Pembentukan Kota Tanjung Selor Untuk Pelayanan Lebih Optimal.
Rencana pemekaran wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) semakin menarik perhatian dan selalu menjadi pembahasan berbagai pihak.
Fokus dari pemekaran wilayah Kalimantan Utara ini yakni pembentukan Kota Tanjung Selor yang akan berpisah dari Kabupaten Bulungan.
Dimana, usulan pemekaran wilayah Kalimantan Utara ini sendiri semakin mendekati realisasi sebagai daerah otonom baru (DOB) dengan status kota yang mandiri.
Dukungan untuk pemekaran wilayah Kalimantan Utara ini dapat dari berbagai elemen masyarakat menguat, seiring dengan meningkatnya kebutuhan akan pemerintahan yang lebih mandiri dan efektif.
Sebab, tujuan dari pemekaran wilayah Kalimantan Utara ini sendiri untuk mendukung pembangunan daerah dan pemerataan ekonomi masyarakat setempat.
Dan pemekaran wilayah Kalimantan Utara ini direncanakan akan memisahkan Tanjung Selor dari Kabupaten Bulungan, di mana saat ini statusnya masih sebagai kecamatan.
Terakhir, pemekaran wilayah Kalimantan Utara ini untuk menjadikan Tanjung Selor sebagai kota otonom dan sudah mendapat dukungan luas dari masyarakat, akademisi, tokoh adat, dan pemerintah daerah.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan Kabupaten Gelumbang Aspirasi dari Masyarakat
"Kami sangat berharap agar Tanjung Selor segera menjadi kota. Dengan status sebagai ibu kota provinsi, sudah selayaknya memiliki pemerintahan sendiri yang dapat lebih fokus dalam pembangunan," ujar seorang tokoh masyarakat setempat.
Bupati Bulungan, dalam beberapa kesempatan, juga menyatakan kesiapan daerahnya untuk mendukung pemekaran ini.
Namun, pemerintah daerah juga menegaskan bahwa pemekaran harus dilakukan dengan perencanaan yang matang, terutama dari segi kesiapan anggaran dan sumber daya manusia.