Beberapa faktor utama yang menjadi alasan kuat bagi pemekaran Tanjung Selor sebagai kota adalah:
Status sebagai Ibu Kota Provinsi:
Sebagai pusat pemerintahan Kaltara, Tanjung Selor seharusnya memiliki status kota agar dapat lebih efektif dalam mengelola administrasi dan pembangunan daerah.
Percepatan Pembangunan Infrastruktur:
Dengan menjadi kota, alokasi anggaran untuk infrastruktur dapat lebih terfokus dan sesuai dengan kebutuhan lokal.
Peningkatan Pelayanan Publik:
Pelayanan kepada masyarakat dapat lebih cepat dan efisien dengan adanya pemerintahan kota yang terpisah dari Kabupaten Bulungan.
Peningkatan Daya Saing Ekonomi:
Pemekaran akan membuka peluang investasi yang lebih besar, mengingat status kota memberikan kewenangan lebih dalam mengembangkan perekonomian.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Wacana Pembentukan Kabupaten Bone Barat Untuk Pemerataan Ekonomi
Tantangan dan Hambatan Pemekaran
Meski memiliki banyak keuntungan, rencana pemekaran Tanjung Selor juga menghadapi berbagai tantangan, di antaranya:
Moratorium Pemekaran Daerah:
Pemerintah pusat masih menerapkan moratorium pemekaran wilayah, sehingga usulan ini harus melalui berbagai tahapan politik dan administrasi yang panjang.
Kesiapan Anggaran dan SDM:
Pemekaran kota membutuhkan anggaran besar untuk operasional pemerintahan baru serta sumber daya manusia yang kompeten dalam mengelola kota.
Sinkronisasi dengan Kabupaten Bulungan:
Pemisahan ini harus dilakukan dengan pendekatan yang baik agar tidak merugikan Kabupaten Bulungan sebagai daerah induk.
Apabila pemekaran Tanjung Selor menjadi kota otonom dapat terealisasi, maka kota ini berpotensi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kalimantan Utara.