Pemerintah melalui berbagai program kesehatan masyarakat terus berupaya memastikan kebutuhan gizi ibu dan anak terpenuhi, baik melalui pemberian makanan tambahan (PMT) maupun edukasi pola makan sehat.
“Mencegah stunting berarti memastikan anak-anak kita tumbuh sehat, cerdas, dan siap menjadi generasi unggul,” tambahnya.
Selain gizi, Irma Suryani juga menyoroti pentingnya pengaturan jarak kehamilan. Menurutnya, jarak kelahiran yang terlalu dekat dapat menimbulkan risiko kesehatan bagi ibu dan anak, serta berdampak terhadap ekonomi keluarga.
“Mengatur jarak kehamilan itu penting agar rahim ibu siap kembali dan anak sebelumnya mendapatkan perhatian penuh dari orang tua. Ini juga berpengaruh terhadap penurunan angka stunting,” jelasnya.
Lebih jauh, Irma menyebut pengaturan jarak kehamilan juga menjadi langkah strategis dalam mengendalikan laju pertumbuhan penduduk.
“Kalau pertumbuhan penduduk terlalu tinggi, pemerintah akan kesulitan menyediakan lapangan pekerjaan dan fasilitas publik. Kita bisa belajar dari negara-negara seperti India dan China,” terangnya.
Irma pun mengajak masyarakat Muara Enim untuk aktif mengikuti program KB sebagai salah satu cara berkontribusi terhadap pembangunan nasional.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu mengikuti program KB. Ini bukan untuk membatasi anak, tapi untuk mengatur kehidupan keluarga agar lebih sehat dan sejahtera,” pungkasnya.
Untuk diketahui, kegiatan sosialisasi di Desa Ujan Mas Lama ini menjadi bukti nyata sinergi antara BKKBN, Kemendukbangga, dan Komisi IX DPR RI dalam memperkuat pondasi pembangunan manusia Indonesia.
Melalui program Bangga Kencana, pemerintah berupaya membangun kesadaran kolektif masyarakat tentang pentingnya perencanaan keluarga, pendidikan anak, kesehatan reproduksi, serta gizi seimbang.
Kegiatan yang berlangsung di balai desa itu diwarnai dengan antusiasme tinggi dari warga yang hadir.
Banyak masyarakat yang mengajukan pertanyaan seputar alat kontrasepsi, kesehatan reproduksi, hingga upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan KB gratis di daerah pedesaan. (abu/ril)