“Selama ini, pembangunan di Kabupaten Banggai cenderung terpusat di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan adanya Tombotika Raya, maka pengelolaan wilayah timur dapat lebih fokus, efisien, dan dekat dengan masyarakat,” ujarnya.
Namun, seperti banyak daerah lain di Indonesia yang telah menyampaikan aspirasi pemekaran, Tombotika Raya juga terbentur moratorium pembentukan daerah otonomi baru yang masih diberlakukan oleh pemerintah pusat sejak 2014.
Masyarakat berharap pemerintah pusat segera mencabut moratorium, setidaknya memberikan pengecualian untuk daerah dengan potensi strategis dan kesiapan administrasi seperti Tombotika Raya.
“Kami sudah menyiapkan kajian akademis, rekomendasi DPRD, dan pemetaan wilayah. Tinggal menunggu restu dari pusat,” kata Imran Lamander, Ketua Panitia Persiapan Pemekaran Kabupaten Tombotika Raya.
Bagi warga Balantak dan sekitarnya, pemekaran bukan hanya soal pemerintahan, tetapi soal masa depan generasi muda.
Dengan kabupaten baru, diharapkan akan tumbuh sekolah, rumah sakit, pusat pelatihan kerja, dan lapangan pekerjaan.
Mereka membayangkan sebuah Tombotika Raya yang maju, sejahtera, namun tetap lestari.
“Yang kami inginkan bukan hanya pemekaran, tapi juga perubahan. Kami ingin anak cucu kami punya akses pendidikan dan kesehatan yang layak tanpa harus pergi jauh-jauh ke Luwuk,” ungkap Rukmini, seorang ibu rumah tangga di Balantak.
Calon Kabupaten Tombotika Raya adalah salah satu contoh bagaimana pemekaran wilayah bisa menjadi instrumen strategis untuk pemerataan pembangunan di Indonesia.
Dengan potensi kekayaan alam yang melimpah, karakter geografis yang unik, serta semangat warga yang tinggi, Tombotika Raya layak dipertimbangkan sebagai daerah otonomi baru.
Namun semua itu tentu membutuhkan proses, ketekunan, dan dukungan dari semua pihak—terutama pemerintah pusat.
Jika disetujui, Tombotika Raya bisa menjadi ikon baru Sulawesi Tengah, sebuah daerah yang berdiri di atas kekayaan tambang, hutan, dan pesisir, serta semangat masyarakat yang ingin maju dan mandiri.