Sopir Colt Diesel Maut yang Tewaskan Ayah dan Anak di Prabumulih Berhasil Ditangkap Satlantas Polres Prabumuli

Sabtu 18-10-2025,11:54 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Rhyca

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur tentang kelalaian pengemudi yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

“Ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara,” tegas Reno. (abu)

Kategori :