Pulau Adonara secara administratif selama ini berada di bawah naungan Kabupaten Flores Timur.
Namun, banyak tokoh masyarakat dan aktivis daerah menilai bahwa pengelolaan wilayah Adonara membutuhkan pendekatan yang lebih spesifik dan dekat dengan masyarakatnya.
Topografi pulau yang terpisah dari daratan utama Flores menyulitkan pelayanan publik yang efektif dari pusat pemerintahan kabupaten yang berada di Larantuka.
Tak jarang, urusan administratif masyarakat Adonara harus melewati perjalanan laut yang memakan waktu dan biaya.
Di sisi lain, potensi sumber daya alam dan manusia Adonara sangat besar, mulai dari sektor pertanian, perikanan, hingga pariwisata.
Sayangnya, tanpa kewenangan otonom, pembangunan di Adonara berjalan lambat dan kurang merata.
Jejak Panjang Perjuangan Menuju Kabupaten Adonara
Perjuangan untuk memekarkan Adonara sudah berlangsung sejak awal 2000-an.
Berbagai tokoh masyarakat, baik yang berasal dari kalangan birokrasi, adat, hingga generasi muda, telah membentuk forum-forum perjuangan, seperti Forum Pemekaran Kabupaten Adonara (FPKA).
FPKA secara aktif melakukan konsolidasi dan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi NTT serta DPRD Flores Timur.
Bahkan, aspirasi ini pernah mendapat respons positif dari DPRD dan Gubernur NTT, namun hingga kini belum dapat dilanjutkan ke tingkat nasional karena terganjal moratorium pemekaran daerah yang masih diberlakukan oleh pemerintah pusat sejak tahun 2014.