Sementara itu, pengamat ekonomi Universitas Sriwijaya, Dr M Subardin MSi menilai langkah Pemkot Palembang ini sebagai kemajuan signifikan dalam reformasi birokrasi.
“Digitalisasi pelayanan publik adalah langkah maju yang akan mempercepat proses perizinan. Namun, kunci keberhasilannya ada pada profesionalisme SDM, kecepatan platform digital, dan kesiapan infrastruktur teknologi, termasuk kualitas jaringan internet,” ujarnya.
Subardin menambahkan, sistem digital yang baik harus transparan, efisien, dan mudah diakses masyarakat. Ia mengingatkan agar Pemkot Palembang terus melakukan perawatan (maintenance) terhadap sistem agar tetap optimal.
“Aplikasi harus cepat. Kalau itu bisa dijaga, Palembang bisa jadi contoh kota dengan pelayanan publik digital terbaik di Indonesia,” pungkasnya.(*)