Herman Deru dan Kadin Sumsel Sepakat Dorong Pemerataan Ekonomi Lewat Wirausaha Muda

Rabu 22-10-2025,11:33 WIB
Reporter : Enchep H
Editor : Dahlia

PALPOS.ID - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru menegaskan komitmennya untuk memperkuat pemerataan ekonomi di daerah melalui sinergi bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatera Selatan.

Hal itu disampaikannya saat membuka secara resmi Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) Kadin Sumsel Tahun 2025, di Transmart Palembang, Selasa (21/10/2025).

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Kadin Sumsel Expo ke-3, Gerakan Pangan Murah, serta peresmian Dapur MBG Kadin Sumsel.

Hadir pula dalam kesempatan itu Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, serta sejumlah pelaku usaha dan perwakilan asosiasi bisnis.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel dan Bank Indonesia Sinergi Dorong Investasi Berkualitas, Perkuat Fondasi Ekonomi Daerah

BACA JUGA:LAKSAN - SAPA 2025 Hadir di Kota Lubuk Linggau, Dorong Legalitas UMKM dan Transformasi Layanan Publik

Dalam sambutannya, Herman Deru menyoroti pentingnya peran Kadin dalam mendukung upaya pemerataan ekonomi nasional.

Menurutnya, selama ini perputaran ekonomi Indonesia masih terpusat di Pulau Jawa, sementara potensi besar di wilayah Sumatera belum tergarap optimal.

“Kita harus membagi porsi ekonomi agar tidak hanya berpusat di Jawa. Sumatera, khususnya Sumsel, punya potensi besar di sektor energi, pertanian, dan industri.

Kadin harus jadi motor penggerak untuk mewujudkannya,” tegas Herman Deru.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Ikuti Uji Publik RUU Penyesuaian Pidana, Dorong Keselarasan Regulasi Daerah dan KUHP Ba

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Pimpin Rakor Sinergitas Pemda dan Kejati dalam Pemanfaatan Aset Daerah

Dorong Wirausaha Muda Lewat Program Sultan Muda Sumsel

Herman Deru juga menekankan pentingnya dukungan Kadin terhadap tumbuhnya wirausaha muda di Sumsel.

Ia mengusulkan agar para pelaku usaha pemula diberikan identitas dan semangat baru melalui label “Sultan Muda Sumsel”, sebagai simbol generasi penggerak ekonomi daerah.

Kategori :