Operator dan Kades di OI Ikut Pelatihan aplikasi Siskeudes Non-Tunai dan Jaga Desa

Rabu 22-10-2025,19:10 WIB
Reporter : Isro
Editor : Dahlia

OGANILIR, PALPOS.ID – Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir yang dimotori Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar pelatihan penggunaan aplikasi Siskeudes Non-Tunai dan aplikasi Jaga Desa bagi para kepala desa dan operator desa. 

Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan efisien sesuai dengan perkembangan teknologi digital.

Acara tersebut dilaksakan di Gedung PKK Komplek Perkantoran Terpadu Tanjung Senai Indralaya yang berlangsung sejak Senin, 19 Oktober 2025.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ogan Ilir, Apriyadi, melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Susi Primasari, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung implementasi sistem keuangan desa berbasis digital. 

BACA JUGA:Polsek Indralaya Tangkap Dua Pencuri Kabel Lampu Jalan di Kawasan Perkantoran Tanjung Senai

BACA JUGA:Bupati Panca Dorong Pasokan Pangan Lokal Ogan Ilir untuk Sukseskan Program MBG

“Perkembangan teknologi saat ini menuntut kita untuk beradaptasi, tak terkecuali dalam pengelolaan keuangan desa.

Dengan aplikasi Siskeudes Non-Tunai, kita akan meninggalkan cara-cara manual dan beralih ke sistem yang lebih modern, tercatat, dan mudah diaudit,” ujarnya.

Lebih lanjut, Susi menuturkan bahwa aplikasi Jaga Desa juga berperan penting sebagai wadah monitoring yang melibatkan lembaga kejaksaan.

Aplikasi tersebut memungkinkan pengawasan yang lebih optimal terhadap jalannya pemerintahan desa agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:Adu Kambing Motor VS Minibus, Warga Tanjung Atab Barat Tewas Ditempat

BACA JUGA:Dihadapan DPRD dan Disdik Sumsel, Ketua OSIS dan Guru SMKN 1 Indralaya Selatan Bongkar Borok Kepsek

“Kami berharap setelah pelatihan ini, setiap desa mampu mengelola keuangan dengan tertib, cepat, dan akuntabel.

Setiap rupiah dana desa dapat dimanfaatkan maksimal untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Pelatihan ini juga melibatkan sejumlah pihak terkait, seperti Bank Sumsel Babel yang memberikan materi tentang teknis administrasi keuangan, KPP Pratama Kayu Agung yang menjelaskan mekanisme pajak, serta Kejaksaan Negeri Ogan Ilir yang membahas peraturan penggunaan dana desa. 

Kategori :